Batam – Dalam sepekan terakhir dua kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tenggelam di perairan Malaysia.
Dikutip dari media malaysia, Utusan Malaysia, pada Senin (17/01) sebuah kapal pengangkut PMI ilegal karam di perairan Pulau Pisang, Pontian, Johor, Malaysia.
Dalam insiden nahas tersebut, 7 orang dinyatakan selamat dan 6 orang meninggal dunia.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakum) Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Kepri, AKBP Nanang Indra Bakti, saat konferensi pers penangkapan dua pelaku pengirim PMI ilegal.
“Seperti kita tahu, kemarin informasinya ada lagi 6 PMI meninggal di Malaysia,” kata Nanang, Kamis (20/01).
Baca juga: Tiga Orang Pengirim PMI Ilegal Diringkus, Kapolresta Barelang Beberkan Peran Pelaku
Tak berselang lama, Kamis (20/01) dini hari tadi, dikabarkan kapal PMI kembali tenggelam dan juga memakan korban jiwa.
Dikutip juga dari Utusan Malaysia, dikabarkan kapal pancung yang mengangkut 27 PMI ilegal itu karam di perairan Teluk Ramunia.
Dua orang dikabarkan meninggal dunia dalam insiden tersebut dan enam orang lagi masih dinyatakan hilang.
Maritime Rescue Sub Centre (MRSC) Johor Bahru mendapat kabar melalui Zon Maritim Tanjung Sedili (ZMTS) mengenai kejadian yang dilaporkan oleh Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) itu pada pukul 4.50 WIB dini hari di kedudukan 0.8 batu nautika Teluk Ramunia. (*)