Tanjungpinang, ulasan.co – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau 2020 diprediksi tembus Rp 4 Triliun.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah menyampaikan, bertambahnya jumlah pendapatan Pemprov Kepri pada APBDP 2020, karena adanya penambahan dana transfer pusat dari alokasi Dana Bagi Hasil minyak dan gas (DBH Migas).
“Jumlah pastinya masih dihitung oleh BPKAD. Namun dari penjelasan sementara Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri angkanya di atas Rp 200 miliar,” katanya kemarin dilansir dari hariankepri.com
Arif menyampaikan, dengan adanya penambahan dana tersebut, membuat Pemprov Kepri dapat sedikit bernafas lega.
Sebab, persoalan tunda bayar pada setiap kegiatan yang kerap terjadi di akhir tahun anggaran, pada 2020 ini dijamin tidak akan terjadi.
“Patut kita syukuri, karena biasanya di akhir tahun anggaran kita selalu dibayang-bayangi tunda bayar,” sebutnya.
Lebih lanjut, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri ini menyebutkan, di APBDP 2020 nanti Pemprov Kepri akan lebih fokus dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk kegiatan fisik di APBD 2021 mendatang.
“Tujuannya supaya tidak ada lagi DED dan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran yang sama,” jelasnya.