Kemenkeu Ungkap Besaran DBH Meranti, Bandingkan dengan Kepri

Wakil Kemenkeu Suahasil Nazara. (Foto:IG_suahasil)

JAKARTA – Wakil Kemenkeu Suahasil Nazara membeberkan besaran dana bagi hasil (DBH) Kabupaten Meranti pasca kritikan keras Bupati Meranti dalam rakornas pendapatan belum lama ini.

“Khusus untuk Meranti, saya tunjukkan datanya,” ujar Suahasil melalui akun Instagram pribadinya @suahasil pada dikutip dari Tempo, Selasa (13/12).

Besaran dana transfer ke Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai lebih dari Rp 743 juta. Dana tersebut meliputi Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 554 juta, yang terdiri dari DBH Rp 134 juta dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 419 juta. Kemudian Dana Transfer Khusus (DTK) sebesar Rp 170 juta, yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mencapai hampir Rp 102 juta dan DAK Nonfisik Rp 67 juta.

Suahasil menjelaskan kehadiran pemerintah pusat untuk berbagai daerah di Indonesia melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bukan hanya melalui alokasi DBH dan Dana Transfer seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID).

Nah, jika dibandingkan besaran alokasi DBH yang diberikan pemerintah pusat ke Meranti, tidak sebanding pula dengan DBH yang diterima Provinsi Kepri.

DBH Migas ke Provinsi Kepri tahun 2022 sebesar Rp331 miliar. Dari jumlah target DBH pada tahun ini adalah sebesar Rp561 miliar. Kepri pun memiliki sumber Migas yang masih aktif di Blok Natuna-Anambas.

Undang-Undang No.33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pada Pasal 19 ayat 2 dan 3 dijelaskan DBH Minyak Bumi sebesar 15,5 persen dibagi dengan rincian, 3 persen dibagikan untuk Provinsi yang bersangkutan, 6 persen Kabupaten/Kota penghasil, 6 persen untuk Kabupaten/Kota lainnya dalam Provinsi yang bersangkutan dan sisanya sebesar 0,5 persen dialokasikan untuk menambah anggaran pendidikan dasar.

Sebelumnya, Bupati Meranti Adil dalam video  berdurasi 1 menit 55 detik beredar di media sosial yang menunjukkan kegeraman Adil.

Dalam video tersebut, Adil menyebut pegawai di Kemenkeu sebagau iblis karena hanya mengambil minyak di Kabupaten Meranti tapi uangnya dihisap oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkeu.

“Ini orang Keuangan isinya iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap oleh pusat,” ujar Adil dalam video pendek yang berkembang viral tersebut.

Menurut Adil, wilayah yang dia pimpin adalah daerah miskin yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat.

Ia juga mengeluhkan pemerintah daerah yang tak bisa leluasa bergerak membangun di daerah dan memperbaiki hajat hidup orang banyak karena sumber daya alamnya disedot oleh pemerintah pusat.