BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menemui ribuan warga Melayu yang berujuk rasa di depan kantornya Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/09).
Dalam aksi tersebut warga Melayu memperjuangkan nasib warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang yang terdampak relokasi pengembangan kawasan Rempang Eco-City.
Kepala BP Batam menemui demonstran hanya sebentar saja.
Rudi menuturkan hal yang tak jauh berbeda dari aksi sebelumnya bahwa perihal Rempang merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kami di sini tidak punya kewenangan. Hanya sebatas perpanjangan tangan pemerintah pusat,” ucap Rudi.
“Di aksi lalu kami juga mengajak perwakilan warga untuk ikut bertemu langsung dengan pemerintah pusat,” tambah Rudi.
Tak lama setelah itu, Rudi pun pergi meninggalkan massa aksi yang masih berorasi di depan kantornya.
Setelah menggelar aksi di depan kantor BP Batam, ribuan warga Melayu yang menggelar aksi tolak relokasi Rempang akan bergeser ke kantor DPRD Batam.
“Setelah ini, kita akan ke kantor DPRD Batam,” kata salah seorang orator, Said Abdullah Dahlawi.
Baca juga: Ini 5 Tuntutan Warga Melayu, di Antaranya Minta Kepala BP Batam Dicopot
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Kepri Minta Kapolda Dicopot dan Sebut Gubernur Sibuk Pencitraan
Hingga berita ini terbit, aksi tersebut masih berlangsung. Bahkan suasana sempat memanas ketika Rudi meninggalkan massa aksi. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News