Tanjungpinang – Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) akan menjadikan gedung SMK Negeri 3 Tanjungpinang untuk tempat karantina terpadu pasien COVID-19 dipastikan hanya bersifat darurat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Mohammad Bisri mengatakan, untuk saat ini Pemprov Kepri dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menetapkan SMK Negeri 3 Tanjungpinang menjadi tempat karantina karena beberapa pertimbangan.
“Ya kan kita mungkin dari hotelnya, anggaran juga, pertimbangan PemProv dan Pemko tanjungpinang lah,” kata Bisri saat di hubungi ulasan.co, Kamis (1/7).
Bisri menuturkan, bahwa pemerintah saat ini juga sedang mengupayakan opsi lain untuk lokasi karantina terpadu. Sebab kalau untuk lokasi hotel perlu proses terlebih dahulu.
“Kita cari juga yang lain, kalau cari tempat penginapan atau hotelkan juga harus butuh negosiasinya segala macam berjalan kita cari, ini kan darurat,” tambahnya.
Baca juga: Ruang Isolasi Terpadu Asrama Haji Natuna Hampir Penuh
Dikatakan Bisri, segala fasilitas lokasi karantina telah disiapkan. Selanjutnya tinggal Pemko Tanjungpinang yang akan mengoprasikanya.
“Tempatnya bagus dekat dengan kota juga, ruang kelasnya telah kita lengkapin airnya oke tempat tidurnya kita siapkan matras,” ujarnya.
Didalam satu ruangan nantinya akan di tempatkan lebih kurang empat orang pasien COVID-19. Namun, hal ini tergantung kondisi nanti dilapangan.
“Tidak ada kemungkinan dalam satu ruangan saling memaparkan virus karna daya tahan tubuh kita kan bekerja, kalau kita sudah melewati masa krisis lima hari satu minggu daya tahan tubuh kita sudah bagus untuk melawan virus ini,” katanya.
“Namun beberapa bulan kemudian bisa saja terkena lagi kalau daya tahan tubuh kita turun,” pungkasnya.
Pewarta: Tommy
Redaktur: Albet