Dinsos Bintan Ajak Guru Korban Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Dialami Penyandang Disabilitas

Roro Novi
Kepala Seksi (Kasi) Anak Lansia Distabilitas Dinas Sosial (Dinsos) Bintan, Roro Novi. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mengajak dua guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Tanjungpinang untuk mengungkap kasus pelecehan seksual dialami penyandang disablitas.

Pasalnya, guru yang diundang adalah perempuan berinsial V selaku korban pelecehan seksual hingga hamil enam bulan. Korban sendiri merupakan penyandang distabilitas, yakni tunarungu, tunawicara dan tunagrahita.

“Dua guru itu, pernah mengajar korban saat sekolah dulu. Makanya kita datangkan dua guru SLB tersebut,” kata Kepala Seksi (Kasi) Anak Lansia Distabilitas Dinas Sosial (Dinsos) Bintan, Roro Novi di Bintan, Sabtu (20/8).

Ia menuturkan, korban V belum mau memberikan keterangan maupun petunjuk apapun terkait yang dialaminya. Ia menyampaikan, petugas melihat ada kecemasan dan kekhawatiran dari gerak gerik tubuh korban.

“Ini artinya, pelaku menakuti korban. Keterangan yang diperoleh hanya ada bayi di dalam tubuhnya, dan masih kecil. Itu saja yang kami dapat dari korban,” terang dia.

Ia menduga, pelaku adalah orang dekat dan kenal dengan korban. “Kita ini memberikan asesmen dan pendampingan pada korban,” ujarnya.

Baca juga: Penyandang Distabilitas di Bintan Jadi Korban Pelecehan hingga Hamil Enam Bulan