Konsumsi Pertalite di Kepri per Mei 2024 Capai 30 Persen, Solar 28 Persen

Kendaraan roda dua dan empat ketika mengisi bahan bakar di SPBU Botania II Batam Centre, Kota Batam. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Utara (Sumbagut) mencatat realiasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di Kepri hingga awal Mei 2024 mencapai 30 persen dari total kuota tahun ini sebanyak 311.068 kiloliter (kl).

Dengan realisasi tersebut, Pertamina optimistis kuota bensin jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite masih mencukupi hingga pengujung tahun ini.

“Sampai dengan awal Mei ini serapan BBM Pertalite sudah 30 persen dari total kuota setahun,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Sabtu 04 Mei 2024.

Susanto melanjutkan, konsumsi untuk BBM subsidi jenis solar juga dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

“Untuk realisasi konsumsi solar sudah mencapai 28 persen dari total kuota tahun ini sebanyak 65.655 kiloliter. Jadi kuota BBM jenis pertalite maupun solar dipastikan cukup hingga akhir tahun nanti,” sambung Susanto.

Dia menjelaskan, Pertamina sebagai penyalur BBM kepada masyarakat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengendalian dalam menyalurkan BBM, agar kuota yang telah dialokasikan oleh BPH Migas ke tiap daerah dalam setahun dapat tercukupi.

“Salah satu upaya kami yakni seperti mengatur penyaluran solar subsidi melalui program Subsidi Tepat MyPertamina, sehingga penyalurannya dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa alokasi kuota BBM ditentukan oleh pemerintah melalui BPH Migas setiap akhir tahun, di mana alokasi tersebut dilihat dari trend penggunaan bahan bakar di setiap daerah.

“Kalau misalnya kuotanya melebihi batas konsumsi dari kuota yang sudah dialokasikan, maka BPH migas akan menerima masukan dari pemerintah daerah, untuk selanjutnya diteruskan kepada Pertamina melalui SK BPH Migas. Selanjutnya kami akan menyalurkan penambahan kuota tersebut sesuai SK yang telah kami terima,” terang Susanto.