Dinsos Bintan Perpanjang Pengajuan Proposal Bantuan Pendidikan karena Minim Peminat

Dinsos Bintan
Kepala Dinsos Bintan Samsul. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, memperpanjang pengajuan proposal bantuan pendidikan hingga Juni 2023 mendatang.

Perpanjangan ini dikarenakan minimnya peminat dari masyarakat, khususnya mahasiswa-mahasiswi di Bintan untuk mengajukan bantuan pendidikan.

“Dari bulan Januari sampai bulan April ini baru 48 proposal bantuan pendidikan yang masuk. Sementara target kuota kita sampai 100 yang mengajukan proposal bantuan pendidikan,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Bintan, Samsul di Bintan, Jumat (28/04).

Samsul mengaku, heran dengan minimnya peminat bantuan pendidikan tersebut. “Kita sudah gencar melakukan sosialisasi terkait bantuan pendidikan itu,” tegas dia.

Bantuan pendidikan untuk mahasiswa, lanjut Samsul, hanya diperuntukkan untuk keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS (orang tidak mampu alias miskin).

“Khusus pemohon bantuan pendidikan mahasiswa dari non-DTKS, harus membuat surat pertanggungjawabkan mutlak, yang menyatakan dirinya adalah orang miskin diterbitkan oleh aparat desa maupun kelurahan setempat,” ujarnya.

“Kemudian membuat surat pernyataan di atas materai dari orangtua yang menyatakan penghasilan di bawah UMK,” katanya lagi.

Baca juga: Dinsos Bintan Segera Salurkan Bantuan Pendidikan Tahun 2021 dan 2022

Lanjut, kata dia, mahasiswa sebagai pemohon juga membuat surat pernyataan, bahwa dirinya belum pernah menerima bantuan dari pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi.

“Kami mengajak anak-anak kita yang sudah kuliah untuk segera mengajukan proposal bantuan pendidikan ke Pemkab Bintan,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News