Dinsos Kendari Larang Warga Beri Uang ke Anak Jalanan

Salah seorang anak jalanan saat meminta pada sebuah pengendara di simpang lampu merah Wua-Wua Kota Kendari. (Foto: Antara)

Kendari – Dinas Sosial Kota kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melarang setiap masyarakat di kota itu memberi uang bagi anak jalanan yang ada di setiap persimpangan jalan atau di lampu merah.

“Kebiasaan memberi uang dari masyarakat kepada anak jalanan maupun para pengemis membuat mereka justru akan meminta-minta, sehingga ini harus dihentikan,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota kendari Anwar di Kendari, Kamis (19/08).

Larangan memberikan uang kepada anak jalanan di lampu merah, juga didasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014, diamana disebutkan bahwa memberikan uang kepada mereka, sama saja membiarkan mereka tetap berada di jalanan.

Ia menyebutkan, saat ini ada sekitar 39 orang anak jalanan yang terdata dari sekitar 120-an orang seluruhnya yang masuk dalam kategori pengemis dan peminta-minta dengan kalangan usia anak hingga dewasa.

Baca juga: Dinsos Tanjungpinang Pastikan Data Penerima Bansos Tanpa Kecurangan

Khusus kategori pengemis dan peminta-minta, kata Anwar, biasanya muncul di hari Jumat yang mendatangi sejumlah masjid untuk meminta sedekah dari masyarakat yang datang menunaikan salat Jumat.

Dalam menertibkan anak jalanan, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada mereka untuk tidak lagi meminta-minta di tempat umum yang bisa menghalangi pengguna jalan di lampu merah.

“Jadi penertiban anak jalanan yang biasanya kami lakukan itu bukan dikategorikan ditangkap, tetapi kami membawa mereka ke rumahnya dalam rangka pembinaan,” ujarnya.

“Apalagi umumnya anak jalanan itu masih memiliki orang tua yang mempunyai kewenangan mendidik anaknya untuk tidak mengemis,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut penertiban para anak jalanan dan pengemis, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Balai Latihan Kerja Kendari untuk memberi pelatihan dan keterampilan agar anak jalanan dan semacamnya bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk kelak bisa berusaha secara mandiri, seperti masyarakat lainnya.

Pewarta: Antara
Editor: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *