Tanjungpinang – Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Arsya, menjelaskan kronologis penemuan mayat laki-laki di Hotel Surya Lama, Jln. Bintan, Kota Tanjungpinang, Senin (24/05).
Menurutnya, tim Satgas COVID-19 telah menyatakan bahwa pria tersebut positif COVID-19.
Lanjut Iptu Arsha, korban bernama Zakirin (60). Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir di pelabuhan. Ketiga saksi mata yakni Aswad (35) seorang penjaga malam, Atmoharyo (66) bertugas jaga pagi, dan M. Alwi (69) sebagai Reseption Hotel Surya menemukan Zakirin dalam keadaan tidak bernyawa.
Tambah Arsha, menurut keterangan Aswad, pada hari Minggu (23/05) sekitar pukul 00:15 WIB. Aswad sempat melihat korban sedang tidur di kursi panjang lantai 1 dekat resepsionis, kemudian pada Senin (24/05) pukul 06:00 WIB korban sedang duduk di kursi panjang dekat resepsionis.
Lalu, Aswad juga sempat melihat Zakirin melakukan berbagai aktivitas seperti memindahkan tong sampah. Setelah itu, Atmoharyo mengaku bahwa ia melihat sosok laki-laki terlentang di lantai. Melihat hal itu, Atmoharyo segera mendatangi Alwi.
“Tidak lama kemudian saudara Aswad melihat korban memindahkan tong sampah, lalu pergi ke arah Kaca Puri dan saudara Aswad tidak melihat korban lagi. Kemudian, pada pukul 11:30 WIB saudara Atmoharyo membersihkan kamar hotel 301 di lantai III. Pada saat hendak membuang sampah dan keluar dari kamar, Atmoharyo melihat ada seorang laki-laki yang terbaring di lantai dengan posisi terlentang. Setelah melihat kejadian itu, saudara Atmorharyo menuju resepsionis dan mengabarkan kepada Alwi yang bertugas menjaga Reseption di lantai I. Setelah mendapat kabar atas kejadian tersebut Alwi dan Atmoharyo langsung bergegas menuju lantai III dan benar seorang laki-laki yang terbaring diketahui bernama Zakirin. Lalu kemudian Alwi mencoba untuk membangunkan namun tidak ada respon dari korban,” ujarnya Arsha.
Arsha melanjutkan, setelah Alwi menghubungi pemilik hotel bahwa ada seseorang yang terbaring di lantai III dan tidak sadarkan diri, kemudian pemilik hotel menghubungi pihak Polsek Tanjungpinang Kota.
“Setelah mendapat kabar dari pemilik hotel Surya lama, pihak kepolisian menghubungi Tim Gugus Tugas Covid 19. Sekitar pukul 14:30 WIB, Tim Gugus Tugas Covid-19 tiba di TKP menyatakan korban telah meninggal dunia dan di bawa ke RSUD Kota Tanjungpinang dengan melakukan Prokes. Berdasarkan hasil PCR dari RSUD Kota Tanjungpinang, korban dinyatakan positif Covid-19. Terhadap korban dilakukan pemakaman dengan mengikuti Protokol Kesehatan,” pungkas Arsha.
Penulis: Muhammad Chairuddin