IndexU-TV

Disbudpar Bintan Gandeng BRK Syariah Hadirkan Pelayanan QRIS untuk Pelaku Ekonomi Kreatif

Penandatanganan kerjasama Disbudpar Bintan bersama Bank Riau Kepri Syariah. (Foto:Dok/Disbudpar)

BINTAN – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bintan, bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Bintan menandatangani kerjasama pelayanan system pembayaran digital QRIS untuk pelaku ekonomi kreatif.

Kepala Disbudpar Bintan, Arif Sumarsono mengatakan, perlunya kerjasama pembuatan layanan qris guna mempermudah transaksi ekonomi masyarakat.

“BRK Syariah Bintan akan membantu memfasilitasi pembuatan QRIS dan sosialisasi tatacara penggunaannya,” Kata Arif Sumarono saat dihubungi, Ahad 04 Agustus 2024.

Menurut dia, selama ini pelaku ekonomi kreatif masih menggunakan sistem manual untuk sitem pembayaran. Terutama para pelaku ekonomi kreatif di kawasan destinasi wisata.

“Sehingga pembuatan QRIS ini sangat diperlukan untuk sistem pembayaran digital,” sambung Arif.

“Penandatanganan kita lakukan pada tanggal 03 agustus 2024 lalu,” lanjutnya.

Ia berharap, dengan dilakukannya kerjasama tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam pemanfaatan layanan keuangan digital.

“Ini juga dapat mempermudah konsumen untuk melakukan pembayaran ditengah digitalisasi,” tutupnya.

Exit mobile version