IndexU-TV

BRK Syariah Salurkan Mobil Sampah ke Pemkab Bintan

BRK Syariah Cabang Bintan
Branch Manager BRK Syariah Cabang Bintan, Imam Hadi Suryono (dua kiri) saat melihat langsung mobil sampah yang diserahkan ke Pemkab Bintan. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

BINTAN – PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Bintan menyerahkan bantuan satu unit mobil sampah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Penyerahan kunci secara simbolis dilaksanakan oleh Branch Manager BRK Syariah Cabang Bintan, Imam Hadi Suryono kepada Bupati Bintan, Roby Kurniawan di halaman Kantor Bupati, Jalan Bandar Seri Bentan, Senin 13 Mei 2024.

Branch Manager BRK Syariah Cabang Bintan, Imam Hadi Suryono menyerahkan kunci mobil sampah secara simbolis ke Bupati Bintan, Roby Kurniawan (Foto: Andri Dwi Sasmito)

Imam menyebutkan, pihaknya menyerahkan mobil sampah ini melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dengan harga sekitar Rp650 jutaan. Sebelumnya, BRK Syariah Bintan telah menyerahkan satu unit mobil ambulans jenazah ke Kelurahan Sei Lekop.

“Baru hari ini bisa kita serahterimakan kepada Pemkab Bintan. Ada dua jenis mobil, mobil jenazah sudah duluan dan mobil angkut sampah hari ini,” kata Imam.

Ia menyampaikan, dana CSR yang disalurkan tergantung dari kebutuhan pemerintah daerah (pemda) di wilayah Riau dan Kepri. Namun, CSR yang disalurkan tidak dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk barang.

“Insyaallah setiap tahun ada. Untuk barangnya tergantung kebutuhan pemda masing-masing, kebetulan Pemkab Bintan butuh mobil sampah,” ujarnya.

Setelah ini, kata Imam, dana CSR yang akan disalurkan menunggu persetujuan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan. “Nanti akan diketahui setelah RUPS,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyebutkan, sebelumnya Pemkab Bintan sudah mengajukan kebutuhan mobil sampah ke BRK Syariah dari beberapa bulan lalu, karena ada proses lelang dan karoseri untuk bak sehingga butuh waktu.

“Alhamdulillah sudah sampai di sini. Terima kasih kepada BRK Syariah,”

Roby menyampaikan, penyerahan mobil truk sampah ini sebagai wujud bentuk kolaborasi salah satu deviden Pemkab Bintan salah satu pemegang saham BRK Syariah.

“Ini salah satu bentuk kolaborasi pemerintah dengan BRK Syariah,” kata Roby.

Baca juga: Gubernur Ansar Dorong Anak Muda Bangun UMKM Melalui KUR BRK Syariah

Pemkab Bintan akan berupaya menganggarkan kebutuhan untuk pemenuhan mobil sampai di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan.

“Selain APBD Bintan, tapi kita upayakan anggaran dari pemerintah pusat dan berbagai sumber lainnya,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version