Disdagin Tanjungpinang Fasilitasi 120 IKM Dapatkan Sertifikasi Halal

Disdagin Tanjungpinang
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, foto bersama dengan peserta pelatihan. (Foto: Dok Diskominfo Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG – Sebanyak 120 pelaku industri kecil menengah (IKM) binaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang diberikan pelatihan sertifikasi halal.

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany mengatakan, sertifikasi halal itu sudah dilaksanakan dua hari untuk satu gelombang dan masih dilanjutkan pada Kamis 25 April 2024. Kemudian gelombang kedua digelar Jumat besok 26 April.

“Jadi satu angkatan pelatihan itu ada 40 orang, total yang akan mengikuti sebanyak 120 orang,” kata Riany, Kamis.

Pelatihan itu dilaksanakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat. Selain itu, pada tahun 2024 melalui dana APBD juga akan diberikan pelatihan sertifikasi halal untuk 75 IKM. Sehingga total IKM yang akan menerima sertifikasi halal sebanyak 195 orang.

“Peserta yang mengikuti pelatihan ini paling banyak dari wilayah Tanjungpinng Timur,” terangnya.

Baca juga:

Disdagin Tanjungpinang
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, foto bersama dengan peserta pelatihan. (Foto: Dok Diskominfo Tanjungpinang)

Dijelaskan Riany, sertifikasi halal itu sangat penting bagi pelaku usaha makanan, selain menambah kepercayaan publik atas produk yang dihasilkan, juga akan memperluas target pasarannya.

“Pemerintah pusat juga sudah mewajibkan bahwa makanan yang dijual harus memiliki sertifikasi halal,” terangnya.

Baca juga: Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII 2024

Riany menilai peserta yang mengikuti pelatihan itu sangat senang sebab bisa mendapatkan ilmu dan sertifikasi halal secara gratis. Sedangkan untuk mengurus sendiri pelaku usaha tidak akan mendapatkan materi.

“Alhamdulillah mereka senang dan antusias karena telah difasilitasi pemerintah secara gratis,” tambahnya. (*)