BINTAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 dengan sistem online dan offline.
Pendaftaran PPDB calon siswa-siswi tingkat TK, SD dan SMP dimulai pada 19 Juni sampai 1 Juli 2023
Kepala Disdik (Kadisdik) Kabupaten Bintan, Tamsir mengatakan, pihaknya hanya berlakukan sistem offline atau daftar langsung di sekola saat PPDB untukĀ dan sekolah berada di wilayah pulau-pulau Kabupaten Bintan. Misalnya, SD dan SMP di Pulau Tambelan, Pulau Kelong, Pulau Mapur, Pulau Mantang, Pulau Dendun hingga Pulau Numbing.
Sedangkan sekolah berada di wilayah daratan akan diterapkan sistem online saat PPDB dimulai pukul 08.00- 12.00 WIB.
“Nanti, orang tua siswa-siswi bisa langsung daftarkan anaknya melalui link https://ppdbbintan.id atau via play store PPDB Bintan,” terang Tamsir, Sabtu (10/06).
Setelah pendaftaran, lanjut dia, panitia PPDB akan melakukan seleksi penerimaan siswa-siswi baru pada 3 Juli 2023, dan diumumkan penerimaan pada 4 Juli 2023. Kemudian pendaftaran ulang ke satuan pendidikan dilakukan pada 5-8 Juli 2023. Pelaporan akhir pelaksanaan PPDB satuan pendidikan ke Disdik diterima paling lambat pada 20 Juli 2023.
Baca juga: Kadisdik Tanjungpinang Ungkap Syarat Pendaftaran PPDB 2023 Jalur Afirmasi
Selama PPDB berlangsung, pesan dia, seluruh kepala satuan pendidikan, serta panitia PPDB dapat memfasilitasi dan melaksanakannya tanpa pungutan liar.
“Kita minta kepala satuan pendidikan jenjang SD agar menyampaikan dan
mengingatkan kepada panitia PPDB satuan pendidikan untuk tidak melakukan tes membaca, menulis dan berhitung kepada calon peserta didik baru,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News