IndexU-TV

Disdik Kepri Siapkan Regulasi PPDB 2023 untuk Cegah Siswa Titipan

PPDB di Sekolah SMA Negeri 5 Tanjungpinang
Suasana pembukaan pendaftaran PPDB di SMA Negeri 5 Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (18/06) tahun 2022 lalu. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri), akan membuat regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, untuk mencegah adanya siswa titipan di sekolah yang dianggap favorit tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri, Andi Agung mengatakan, pada tahun ajaran 2023 Disdik akan membuat PPDB secara terbuka, agar tidak ada lagi yang namanya siswa titipan.

“Nanti akan kita buka PPDB secara terbuka, agar tak ada lagi siswa titipan,” kata Andi, Selasa (09/05).

“Terpenting tidak ada anak yang tidak sekolah karena kalah rangking,” tambah Andi.

Ia menyebut, aturan dari Kemendikbud, per kelas pada setiap sekolah hanya bisa menampung 36 orang siswa.

“Data ini yang harus kita pastikan betul, agar tidak ada lagi catatan seperti tahun lalu,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, tahun ini ada 70 Ruang Kelas Baru (RKB) yang dibangun dengan APBD dan total RKB yang tersedia yakni mencapai 213 RKB.

“Kami juga minta bantuan tim dari Polda Kepri, agar masyarakat atau orang tua tak bermain atau macam-macam pada PPDB tahun ini khususnya masalah pungutan liar (pungli),” tutupnya.

Baca juga: Disdik Kepri Masih Terapkan Sistem Zonasi untuk PPDB Tahun Ini
Exit mobile version