BINTAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), mendapat bantuan 2 ribu blangko KTP elektronik (e-KTP) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri.
“Alhamdulillah, kita dapat bantuan 2 ribu blanko KTP dari DPMD Dukcapil Provinsi Kepri,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bintan, Rusli, Kamis, 25 Januari 2024.
Sebelumnya, persediaan blangko e-KTP di Disdukcapil Bintan hanya tersisa 500 blangko saja. Pihaknya segera menyurati Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk memberikan penambahan blanko KTP.
“Biar blangko e-KTP kita tidak kosong,” kata dia.
Sembari menunggu blangko dari pusat, pihaknya pun berkirim surat ke DPMD Dukcapil Kepri dan memperoleh 2 ribu blangko.
Blangko e-KTP yang diperoleh akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, yang mengajukan permohonan cetak KTP.
Proses tersebut mencakup masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP di kantor kecamatan masing-masing.
Selain itu, ada juga masyarakat yang mengajukan perubahan elemen data kependudukan, seperti alamat tempat tinggal dan status perkawinan.
“Sampai saat ini seperti itu. Kita kebut dan penuhi kebutuhan masyarakat terhadap identitas kependudukan,” sebut dia.