Dishub Batam Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Kendaraan Penumbar

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menggelar razia gabungan di Jalan Sudirman atau di depan kantor Dishub Kota Batam hari ini, Senin 18 November 2024 pukul 14.00 WIB.

Kepala Dishub Kota Batam, Salim mengatakan, razia gabungan yang melibatkan TNI-Polri itu, menyasar kendaraan penumpang dan barang (Penumbar).

“Kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan angkutan jalan, maka akan kita berikan sanksi tilang,” ujar Salm, Senin 18 November 2024.

Salim menyebutkan, razia tersebut untuk menurunkan angka kecelakaan, serta meningkatkan keselamatan berkendara dan menciptakan ketertiban di jalan raya.

“Kendaraan yang terjaring razia akan diperiksa oleh petugas, seperti surat-surat kendaraan, kelengkapan uji KIR , tonase dan dimensi kendaraan,” sambung Salim.

Dia menambahkan, razia gabungan tersebut tidak hanya menindak para pelanggar, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk mengingatkan pengemudi akan tanggung jawab mereka dalam menjaga kondisi kendaraan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.