IndexU-TV

Dishub Bintan Batal Bangun Dermaga Kapal RoRo Mini

Kepala Dishub Kabupaten Bintan, Mohd Insan Amin. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) batal membangun dermaga kapal Roll On/Roll Off (RoRo) mini.

Dibatalkannya rencana tersebut, dikarenakan usulan studi kelayakan serta Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan dermaga kapal RoRo sebesar Rp600 juta tidak disetujui.

Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan tidak memiliki anggaran, untuk memenuhi kebutuhan untuk dermaga RoRo mini tersebut.

“Kita tidak ada anggaran untuk studi kelayakan serta DED, pembangunan tiga dermaga kapal RoRo itu,” kata Kepala Dishub Kabupaten Bintan, Mohd Insan Amin di Bintan, Kamis 12 Desember 2024.

Amin menyebutkan, Dishub Kabupaten Bintan telah mengusulkan studi kelayakan dan DED untuk tiga dermaga kapal RoRo mini dari tahun 2024 dan tahun 2025. Baik itu untuk di wilayah Kijang, Kelong dan Mantang.

“Anggarannya masih sama Rp600 juta, yang kita usulkan untuk di tahun 2025,” sambung Amin.

Memang, kata dia, pelabuhan yang ada di tiga wilayah itu layak secara struktur. Tapi, fungsinya berbeda jika akan diperuntuhkan untuk kapal RoRo mini.

Sebab, lanjut Amin, pelabuhan yang ada saat ini berfungsi untuk penumpang saja. Bukan diperuntuhkan untuk kendaraan.

Lantaran tidak ada anggaran, Dishub Kabupaten Bintan sudah pernah menyampaikan usulan tersebut ke Dishub Provinsi Kepri.

“Maunya provinsi yang menganggarkan itu semua. Karena itu rencana provinsi. Sehingga kita tinggal terima dan menggunakan,” tutup Amin.

Exit mobile version