IndexU-TV

Dishub Kepri Minta Dibuat Kajian Pelabuhan Roro Mini di Bintan

Kadishub Kepri
Kadishub Kepri Junaidi. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Riau (Kepri) meminta Dishub Kabupaten Bintan membuat kajian pembangunan Pelabuhan Roro Mini di daerah tersebut.

Rencananya, Pelabuhan Roro Mini dibuat di Pelabuhan KUD Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

“Sudah kita sampaikan ke Pak Insan. Kata beliau sudah menganggarkan Detail Engineering Design (DED). Ini yang kita minta  nantinya,” kata Kepala Dishub Provinsi Kepri, Junaidi, Ahad 14 Juli 2024.

Setelah dibuat DED atau rancangan bagun rinci Pelabuhan Roro Mini, kata Junaidi, pihak Dishub Kabupaten Bintan segera mengusulkan ke Gubernur Provinsi Kepri. Usulan tersebut akan diajukan kembali ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) perwakilan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPTD Kepri,” terang dia.

Menurut dia, Pelabuhan Roro Mini bertujuan untuk mendapatkan bantuan Kapal Roro Mini dari Kemenhub RI.

“Kapasitasnya untuk 20 unit motor beserta pemiliknya. Mobil bisa juga. Tapi, hanya bisa satu mobil saja yang terbilang emergency, seperti mobil ambulance,” ucap dia.

Saat ini, kata Junaidi, baru tiga daerah di Kepri memiliki jasa transportasi laut Kapal Roro Mini, yakni Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Setiap daerah itu hanya memiliki satu unit Kapal Roro Mini. Misalnya di Kabupaten Lingga membawa kendaraan beserta pemiliknya dari Senayang ke Pancur,” ujarnya.

Baca juga: ASDP Tanjunguban Bintan Tambah Dua Armada RoRo, Antisipasi Lonjakan Penumpang

Terkait tarif Kapal Roro Mini ini, setiap daerah memiliki jarak tempuh yang berbeda, ditambah lagi dengan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing.

“Tarif ditetapkan Perda. Minimal lebih murah,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version