Dishub Tanjungpinang Imbau Warga Tak Parkir di Pelantar Kuning

Pelantar Kuning
Warga yang terlihat bersandar di Pelantar Kuning. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, mengimbau pemilik kendaraan agar tidak memarkirkan sepeda motornya di sepanjang jalur dermaga Pelantar Kuning.

Kasi Penunjang Keselamatan Pelayaran, Dishub Kota Tanjungpinang, Habib  mengatakan, imbauan tersebut disampaikan mengingat usia jembatan yang sudah tua dan hanya bisa dilewati pejalan kaki.

“Kita sudah buat imbauannya, soalnya kalau ada motor, takutnya tidak kuat menopang beratnya calon penumpang dan kendaraan bermotor,” kata dia, Ahad 7 April 2024.

“Terlebih lagi jika sudah masuk masa liburan dan masyarakat akan semakin ramai,” ujarnya.

Menurutnya, imbauan tersebut sebagai langkah pencegahan agar  tidak terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan.

Ia menambahkan, untuk lokasi parkir yang diperbolehkan yakni parkir luar, parkiran Dispar Tanjungpinang dan lokasi parkir lain yang memiliki marka parkir.

“Ini akan kita berlakukan dari hari ini hingga tanggal 16 April atau sesudah masa liburan,” ucapnya.

Baca juga: Kurangi Kendaraan Parkir di Pelantar Kuning, Dishub Tanjungpinang Pasang Barrier

Ia menyebut, selain memberikan batas untuk parkir motor, pihaknya juga akan memberikan batas pagar tembok agar tidak ada penumpang yang bersandar atau berpegangan ke pagar yang sudah lapuk.

“Kemungkinan akan kita pasang tali pembatas. Tapi, untuk sementara kita berikan imbauan dulu,” tutupnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News