Kurangi Kendaraan Parkir di Pelantar Kuning, Dishub Tanjungpinang Pasang Barrier

Dishub Tanjungpinang
Petugas DIshub Tanjungpinang memasang barrier di Pelantar Kuning dermaga penyeberangan Pulau Penyengat. (Foto: ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menata parkir Pelantar Kuning penyeberangan menuju Pulau Penyengat.

Dishub Tanjungpinang memasang barrier (penghalang) dan pita pembatas untuk mengurangi kendaraan yang parkir agar menjaga keamanan pengunjung yang akan menuju Pulau Penyengat.

Kasi Penunjang Keselamatan Pelayaran, Dishub Kota Tanjungpinang, Muhammad Habib mengatakan, kenyaman dan keselamatan warga menjadi prioritas utama.

“Sebenarnya parkir di atas pelantar ini sudah dilarang, tidak diperbolehkan lagi sesuai aturan,” kata Habib, Kamis 28 Desember 2023.

Menurutnya, pemasangan barrier dan larangan tersebut dikarenakan kondisi dermaga yang memang sudah rusak dan tidak mampu untuk menampung beban yang terlalu berat.

“Kemarin sempat tidak ada, cuma sekarang ini sudah banyak yang parkir lagi,” ucapnya.

Kendati demikian, kebijakan yang dilakukan banyak mendapat protes dari masyarakat, terutama yang ingin pergi ke Pulau Penyengat.

“Itulah makanya kita pasang lagi barrier supaya jadi penghalang, nanti kita pasang pita dan tulisan dilarang parkir juga spanduknya akan kita pasang di depan dermaga,” ujar dia.

Baca juga: Bangunan Pelantar Kuning ke Penyengat Keropos, Warga: Kapan Mau Diperbaiki?

Sementara itu, Rino, salah seorang pengunjung yang sempat ditemui mengaku pemasangan barrier atau batas parkir ada hal positif.

“Tentu untuk keselamatan masyarakat juga. Melihat kondisinya sudah rusak. Takut terjadi apa-apa,” ungkapnya.

“Tapi kalau ditutup, ada juga yang masih khawatir takut helmnya hilang dan lainnya, karena menggangap parkir motor di dalam lebih aman,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News