Batam – Dinas Perindustruan dan Perdagangan (Disprindag) Batam, Kepulauan Riau menyegel dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Batuaji dan Sagulung pada Selasa (22/02).
Penindakan itu dilaksanakan saat melakukan inspeksi mendakak (sidak) di beberapa SPBU di Kecamatan Sagulung, Batam Kota, Sekupang, Batu Aji dan Bengkong.
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau mengatakan, penyegelan dilaksanakan karena menemukan petugas SPBU melayani kendaraan angkutan BBM jenis solar menggunakan dua sampai tiga kartu kendali solar Brizzi.
“Sementara waktu tak bisa melayani pendistribusian solar kepada masyarakat,” kata Gustian Riau di Batam, Rabu (23/02).
Gustian mengaku kecewa dengan tindakan dilakukan petugas SPBU. Mereka tidak mencocokkan kartu dengan nomor plat mobil. Sehingga terjadi pembelian solar subsidi yang melebihi target.
“Kalau begini pendistribusian solar bisa tidak tepat sasaran,” katanya.
Baca juga: Disperindag Telusuri Jalur Pelangsir Distribusikan BBM Subsidi di Batam
Dengan adanya kejadian ini, Gustian mengimbau kepada seluruh SPBU di Batam agar berpedoman terhadap kesepakatan antara pemerintah dengan Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).
“Kesepakatan itu harus kita jaga bersama-sama. Penggunaan solar harus tepat sasaran,” katanya. (*)