Disperkim Bintan Terima 350 Aduan Lampu PJU Padam dari Masyarakat

Lampu penerangan jalan di kawasan permukiman di Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menerima aduan sebanyak 350 lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam di permukiman warga.

Aduan tersbut diterima melalui pesan WhatsApp Disperkim Kabupaten Bintan di sepanjang Januari 2024 dari masyarakat.

“Sampai sekarang kita masih terima aduan dari masyarakat terkait lampu PJU yang padam di wilayah tempat tinggal mereka,” kata Kepala Disperkim Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan di Bintan, Kamis 8 Februari 2024.

Dengan demikian, kata Irzan, pihaknya akan tetap menangani laporan dengan memperbaiki lampu PJU yang padam berdasarkan aduan dari masyarakat.

Untuk memperbaiki lampu PJU yang padam membutuhkan anggaran Rp2 juta sampai Rp3 juta. Karena ada elemen dari lampu penerangan yang mengalami rusak berat.

Sehingga elemen lampu tersebut perlu diganti dengan yang baru. “Ada juga hanya bola lampunya saja. Kita baru mampu tangani 4 hingga 5 aduan lampu mati,” terang dia.

Sampai saat ini, lanjut dia, Disperkim Kabupaten Bintan sudah tangani 3.814 titik lampu PJU di kawasan pemukiman masyarakat dalam setahunnya.

Sementara, pekerjaan pemeliharaan lampu penerangan jalan di wilayah pemukiman meningkat dari 340 unit di tahun 2022 menjadi 558 unit pada tahun 2023.

“Untuk pembangunan PJU di Bintan juga meningkat, dari 51 titik lampu pada 2022 menjadi 91 titik lampu pada 2023,” sebut dia.