Ditpam BP Batam Temukan 15 Laptop Tak Bertuan di Pelabuhan Sekupang

Ditpam BP Batam Temukan 15 Laptop Tak Bertuan di Pelahuhan Sekupang
Petugas Ditpam saat bertugas di Pelabuhan Feri Domestik Sekupang, Batam. (Foto: BP Batam)

Batam – Petugas Direktorat Pemanganan (Ditpam) Badan Pengusaha Batam (BP Batam) berhasil mengamankan 15 unit laptop tak bertuan di Pelabuhan Feri Domestik Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Sub Direktorat Pengamanan Aset dan Obyek Vital, S.A. Kurniawan mengatakan, hingga saat ini pemilik laptop itu belum diketahui.

“Laptop yang tidak bertuan itu diamankan pada Desember 2021 lalu, sekarang masih diamankan di Kantor Ditpam BP Batam,” kata Kurniawan di Batam, Jumat (04/02).

Kurniawan mengatakan, saat petugas melakukan pengawasan, menemukan barang yang tertinggal di ruang tunggu pelabuhan Feri Domestik Sekupang.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut dan ditemukan 15 unit laptop.

“Saat ini kami masih menunggu klarifikasi dan bukti atas kepemilikan barang tertinggal tersebut,” katanya.

Kurniawan mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan atau tertinggal barang elektronik tersebut agar dapat membawa bukti kepemilikan dan mendatangi kantor Ditpam BP Batam.

“Penemuan barang tersebut dapat diindikasikan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo PMK Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan Dari Kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas,” katanya.

Baca juga: Ditpam BP Batam Tutup Akses Menuju Telaga Bidadari Muka Kuning

Kurniawan menegaskan, Ditpam bersama stakeholders terkait terus meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk yang masuk atau keluar dari kawasan bebas di pelabuhan.

“Sehingga pencegahan dan penindakan terhadap masuknya produk ilegal bisa dioptimalkan,” tutupnya. (*)