DLH Tanjungpinang Olah Sampah Jadi Solar dan Minyak Tanah

Tempat pengolahan sampah menjadi solar dan sampah
Kepala DLH Tanjungpinang Riono saat menunjukkan tempat pengolahan sampah menjadi BBM. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil mengolah sampah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti solar dan minyak tanah.

Pengolahan tersebut dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, sampah-sampah yang diperoleh merupakan sampah yang berasal dari 40 titik bank sampah.

“Hasil sampah yang diolah bisa mendapat minyak tanah dan solar. Jika sampah 10 kilogram (Kg) diolah menghasilkan enam liter solar,” kata Riono, Jumat (02/08).

Ia menyebut, bahan-bahan yang dipakai seperti kantong plastik, plastik air cup dan bahan-bahan lain yang tidak memiliki nilai ekonomis bisa bernilai setelah diolah.

“Dari percobaan plastik bening seberat 5 Kg yang kita olah menghasilkan dua liter minyak tanah, dua liter bensin, dan enam liter solar,” ucapnya.

Baca juga: Mobil Antre Panjang Isi BBM di SPBU Batu 16 Bintan, Ini Penyebabnya

Menurutnya, semua plastik dapat diolah menjadi bahan bakar kecuali polybag. Hal itu dikarenakan polybag memiliki kandungan asam yang tinggi dan tak dapat diolah menjadi BBM.

“Dengan program ini, kita konsen dengan persoalan plastik kresek. Kalau plastik kresek ini dibuang, pemulung ga akan ambil karena ga laku,” ujarnya.

“Ini menjadi tantangan kita, untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News