DPR Usul Pemberian Subsidi untuk Gas 3 Kg Digantikan Uang Tunai ke Pemerintah

Gas Elpiji 3 Kg
Truk salah satu agen gas elpiji 3kg saat kegiatan sembako murah di kawasan Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

JAKARTA – Komisi VII DPR RI usulkan kepada pemerintah agar mengalihkan pemberian subsidi untuk gas elpiji 3 kilogram (kg) saat ini, digantikan dengan uang tunai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, skema pemberian subsidi gas elpiji 3 kg tersebut diperlukan, agar subsidi yang diberikan pemerintah ke warga menjadi tepat sasaran.

Menurut Eddy Soeparno, perubahan skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini bisa terjadi pada 2026.

“Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak, untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di bank,” ungkap Eddy Soeparno, dikutip Jumat 05 Juli 2024.

“Kan pemerintah sedang melakukan proses, kemudian program untuk penyaluran subsidi itu tidak kepada produknya, tetapi kepada orangnya, kepada penerimanya,” sambung Eddy.

Bila skema pemberian subsidi itu diterapkan, menurutnya konsumsi gas elpiji bersubsidi bisa ditekan.

“Yang akan terjadi apa? Yang akan terjadi nanti, volume elpiji 3 kg yang disubsidi itu akan menurun. Karena nanti diberikan kepada kalangan masyarakat tertentu saja,” tambah dia mengutip cnbcIndonesia.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar pemerintah bisa melakukan pembatasan penjualan LPG 3 kg, dengan mendetailkan siapa saja yang berhak mendapatkan elpiji bersubsidi tersebut.

“Kami sudah sampaikan bahwa perlu adanya pembatasan untuk penjualan LPG 3 kg dari aspek regulasi, bahwa regulasi harus ada untuk memberikan pembatasan terhadap siapa saja yang berhak membeli. Itu pertama,” ungkap Eddy.

Dengan begitu, skema pemberian subsidi elpiji 3 kg pada 2026 mendatang diperkirakan akan berubah yakni tidak lagi diberikan pada produknya, melainkan langsung diberikan uangnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Nanti masyarakat sudah menerima subsidinya untuk yang langsung diberikan kepada mereka. Apakah nanti mau dibelikan elpiji 3 kg atau dibelikan yang lain-lain, atau apa itu ke masyarakat, tapi mereka sudah disubsidi untuk membeli elpiji 3 kg langsung,” tandasnya.