TANJUNGPINANG – Penataan kawasan permukiman di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjadi perhatian serius pemerintah di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja).
Langkah ini sejalan dengan misi mereka menciptakan masyarakat yang religius, berbudaya, dan berbudi pekerti luhur dalam kerangka visi “BIMA SAKTI”.
Program penataan kawasan permukiman yang berbudaya ini menjadi bagian dari misi Lis-Raja untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tanjungpinang, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial dan budaya.
Selain itu, penyediaan fasilitas umum seperti taman dan ruang terbuka hijau di perumahan mendukung misi Lis-Raja menjadikan Tanjungpinang kota yang indah dan ramah lingkungan.
Melalui program “Tanjungpinang Berbenah”, Lis-Raja terus menguatkan sinergi antara pembangunan fisik dan penguatan karakter masyarakat, demi menciptakan kota yang religius, berbudaya, dan sejahtera.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan, Agustiawarman, mengatakan pihaknya rutin mengingatkan dan mendampingi pengembang.
“Tujuannya agar ketika Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) diserahkan, kami bisa langsung mengambil alih pemeliharaan jalan, saluran air, dan taman, sehingga lingkungan perumahan tetap nyaman,” ujarnya, Senin 24 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan, Heny, menambahkan bahwa setiap pengembang yang membangun perumahan di Tanjungpinang diwajibkan menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk ruang ibadah.
“Kami dorong penyediaan fasilitas sosial menjadi syarat wajib. Ini penting agar warga memiliki ruang berinteraksi, beribadah, dan bermusyawarah,” ujarnya.
Baca juga: Program Lis-Raja Wajibkan Sertifikat Iqra dan Khatam Al-Qur’an, Dapat Apresiasi Besar
Heny menegaskan bahwa proses serah terima PSU masih menjadi pekerjaan rumah.
“Banyak pengembang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah karena administrasinya belum lengkap. Ini menghambat optimalisasi pelayanan di perumahan,” jelasnya.
Penataan kawasan permukiman ini tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga membangun nilai-nilai kebudayaan di masyarakat.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang mendukung nilai-nilai luhur masyarakat Melayu Tanjungpinang, yang menjunjung tinggi adat dan agama,” kata Heny menutup. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News