BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, menemukan adanya hotel berkedok guest house di tengah kawasan industri.
Hotel tersebut bertuliskan Kara Guest House dan berada di tengah-tengah Kawasan Kara Industrial Park, Batam Center.
“Kita dapat informasi dari masyarakat soal keberadaan hotel itu. Ini belum pernah terjadi di Batam. Saya juga terkejut. Ini kejanggalan,” kata Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, Kamis (25/05).
Menurutnya, guest house yang memiliki sekitar 80 kamar itu sudah sebanding dengan hotel bintang dua. Meski posisinya berada di dalam kawasan industri.
Ia khawatir, hotel itu akan menjadi sarang perjudian atau narkotika karena posisinya berada di dalam kawasan dan sulit ditemukan.
“Pertanyaannnya apakah itu boleh? Jaraknya industri ke hotel hanya berbatas jalan,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menyoroti sistem keselamatan seperti alat pemadam Kara Guest House yang masih minim.
Selanjutnya, DPRD Batam meminta pihak terkait memaparkan izin guest house tersebut untuk mengetahui lebih lengkap.
“Tapi kalau memang ada izin, mereka tak salah. Kita akan panggil PTSP dll. Kenapa bisa dapat izin itu,” ucapnya.
Baca juga: Komisi III DPRD Batam Soroti Masalah Proyek Reklamasi di Klembak Nongsa
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Batam, Fadhli menilai, Kara Guest House memang tampak besar. Ditambah lagi dengan rencana pembangunan lanjutan di sebelahnya.
Maka itu, perlu adanya kejelasan dari hotel bertingkat empat itu.
“Kami merasa tanggapan dari masyarakat soal itu harus direspon. Kami minta segala surat-surat ditunjukkan ke kita. Jangan sampai ada izin yang menyalahi sehingga keselamatan ditinggalkan,” tuturnya. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News