IndexU-TV

DPRD Bentuk Pansus Ranperda RPJP Kota Batam 2025-2045

Rapat Paripurna pembentukan Pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Rabu (05/06/2024) (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna, agenda pembentukan panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045 di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Rabu 5 Juni 2024.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto selaku pimpinan rapat meminta fraksi mengusulkan nama anggota pansus secara tertulis.

Usai mendapatkan daftar usulan, pria yang akrab di sapa Cak Nur ini pun membacakan nama-nama anggota pansus pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045.

Kemudian, Cak Nur juga meminta para peserta rapat memberikan waktu kepada anggota pansus untuk memilih ketua.

“Atas persetujuan peserta rapat, maka rapat diskors selama 10 menit,” ujar Cak Nur sembari mengetukkan palu sidang paripurna satu kali.

Lalu, sejumlah anggota dewan yang namanya masuk dalam daftar pansus pun memasuki sebuah ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah.

Setelah 10 menit berlalu, para anggota Pansus kembali masuk ke ruang sidang utama. Selanjutnya, Cak Nur meminta perwakilan Pansus menyampaikan hasil musyawarahnya.

“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Ir Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Ir Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap anggota fraksi partai Gerindra, Muhammad Rudi ST mewakili pansus.

Usai pengumuman tersebut, Cak Nur kembali meminta persetujuan seluruh peserta rapat apakah menyetujui kedua nama tersebut.

“Apakah seluruh peserta rapat menyetujui Ir Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Ir Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045?,” tanya Cak Nur.

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

Lalu, Cak Nur selaku pimpinan rapat menetapkan kedua nama tersebut selaku pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045.

Ia juga menekankan kepada seluruh anggota yang masuk dalam panitia khusus, agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh serta lebih teliti terkait berbagai hal yang ada di dalam Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045.

“Karena ini merupakan ranperda yang sangat penting untuk menentukan arah pembangunan Kota Batam dalam jangka panjang, yakni 20 tahun ke depan,” ujar Cak Nur.

Exit mobile version