KARIMUN – DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), meninjau lahan manggrove yang dipermasalahkan warga Desa Sugie, Kecamatan Sugie, Sabtu 1 Februari 2025.
Tampak melakukan peninjauan Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza bersama anggota Komisi I dan III. “Kami bersama komisi I dan III hari ini meninjau persoalan lahan manggrove yang terjadi di Desa Sugi,” kata Raja Rafiza, yang akrab disapa Rafi.
Selain melihat langsung lahan yang dipermasalahkan, para legislator tersebut juga mendengarkan aspirasi dari warga Desa Sugie.
Warga mengeluhkan jika sebagian dari 80 hektare lahan yang dipermasalahkan tersebut merupakan lahan mangrove. Kemudian warga juga menyampaikan jika lokasi itu merupakan tempat masyarakat mencari ikan atau hewan bakau.
Menurut Rafi apabila yang disampaikan masyarakat itu benar maka akan menjadi permasalahan yang berat.
“Jika memang iya, maka ini menjadi persoalan yang sangat berat. Ini akan menjadi perhatian serius, untuk menyelesaikannya,” ujar legislator dari partai Golkar.
Ditambahkan Rafi, dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Karimun akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan masalah itu.
“Kami akan panggil kades, camat, BPN dan lainnya, untuk membahas titik-titik yang disampaikan masyarakat,” sebutnya.
Baca juga: Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Tolak Penjualan Lahan Mangrove di Pesisir Pulau Sugie