IndexU-TV

DPRD Kepri Dorong Peningkatan Kesempatan Kerja di PT BAI

DPRD Kepri
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau (DPRD Kepri), Dewi Kumalasari saat menghadiri peluncuran pemanggang tenaga kerja dalam negeri di PT BAI. (Foto: Dok Diskominfo Kepri)

BINTAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau (DPRD Kepri), Dewi Kumalasari, terus mendorong peningkatan kesempatan kerja agar mengurangi pengangguran di Kepri.

Dewi juga mendukung kegiatan pemagangan tenaga kerja dalam negeri di PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) yang diluncurkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri di PT BAI, Kamis 3 Oktober 2024.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kepri, Adi Prihantara dihadiri Asisten Direktur PT BAI Sui Meizhao, Anggota DPRD Provinsi Kepri Dewi Kumalasari, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bintan Suprapto, serta tamu undangan lainnya.

Sebanyak 30 peserta terpilih untuk magang di berbagai posisi, seperti operator di Departemen Alumina dan PLTU PT BAI.

Dewi menyoroti antusias 676 pelamar, namun hanya 30 yang diterima dalam program magang ini. “Ini menunjukkan bahwa masih banyak pencari kerja di luar sana yang belum mendapatkan kesempatan magang di PT BAI,” kata Dewi.

Untuk itu, ia mendorong agar kegiatan serupa ditingkatkan lagi agar memberikan kesempatan bagi warga lainnya. Dengan demikian pengangguran akan berkurang di Kepri. “Ke depan, kegiatan seperti ini harus ditingkatkan,” harap Dewi.

PT BAI diperkirakan akan membutuhkan sekitar 20.000 tenaga kerja, sementara saat ini baru sekitar 700 orang yang dipekerjakan.

“Hal ini menunjukkan adanya peluang besar bagi masyarakat Provinsi Kepri untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di masa mendatang,” ujarnya.

Program pemagangan ini juga merupakan hasil kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Provinsi Kepri, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota, dan BPJS Ketenagakerjaan.

PT BAI, sebagai penyedia lapangan pemagangan, turut memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung keberlangsungan program ini.

Sementara itu, Adi menekankan pentingnya program ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kepulauan Riau.

“Pelaksanaan pemagangan di PT BAI ini merupakan yang pertama kali dilakukan dengan menggunakan APBD Provinsi Kepulauan Riau. Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Adi.

Kepala Disnakertrans Kepri, Mangara Simarmata, menjelaskan bahwa program pemagangan ini bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di PT BAI, sekaligus memberikan pengalaman praktis di lapangan bagi para pencari kerja.

“Para peserta nantinya akan mendapatkan sertifikat dari perusahaan dan difasilitasi untuk mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan,” ungkap Mangara.

Dalam laporannya, Mangara menyampaikan bahwa program pemagangan ini digagas sebagai salah satu upaya mengurangi tingkat pengangguran di Kepri yang pada Februari 2024 tercatat sebesar 6,94%. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di wilayah Kepri mencapai 74.780 orang dari total 1.078.170 angkatan kerja, dengan lulusan SMK mencatatkan angka pengangguran tertinggi.

“Selain itu, peserta pemagangan akan dilatih dan dievaluasi dengan target kelulusan 100%, serta diharapkan 90% dari lulusan pemagangan dapat diserap langsung oleh perusahaan” tambahnya.

Baca juga: DPRD Kepri Dukung  Kemajuan Sektor Perikanan Pulau Bintan

Mangara menambahkan, para peserta juga akan mendapatkan berbagai fasilitas, termasuk uang saku, makan siang, BPJS Ketenagakerjaan, seragam, dan perlengkapan kerja.

Program pemagangan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, dari 1 September hingga 30 November 2024, dengan penempatan kerja langsung di PT BAI.

Pemerintah Provinsi Kepri berharap dengan adanya program ini, kualitas SDM di Kepri semakin meningkat, sehingga mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri dan mengurangi angka pengangguran di wilayah ini. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version