TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang ke-2 Tahun Anggaran 2024 di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepri Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa 21 Mei 2024.
Paripurna ini sendiri beragendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Paripurna ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepri.
Dalam kesempatan ini, Jumaga menyampaikan, terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja sama dalam bidang penyelenggaraan pemerintah.
“Khususnya kepada OPD-OPD di lingkungan Pemprov Kepri,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, APBD dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2023 mencapai Rp 1,80 triliun.
“Secara umum, dibandingkan dengan tahun 2022, capaian APBD dan realisasi PAD naik sebesar 7,83 persen di tahun 2023,” katanya.
Ansar menyebutkan, tingkat kemandirian keuangan negara di Provinsi Kepri tercapai, dengan realisasi meningkat menjadi 43,33 persen kontribusinya terhadap APBD.
“Meningkat dari target awal, yang hanya sebesar 41,77 persen,” ucapnya.
Ansar menjelaskan, hal ini didukung oleh kenaikan PAD, terhadap total pendapatan, yang mencapai Rp 4,17 triliun dari target awal sebesar Rp 4,09 triliun.
Baca juga: Ketua DPRD Kepri Sebut Semua Fraksi Setujui Ranperda FP4GNPN dan Penanggulangan Bencana Daerah
Ia juga menyebutkan, pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2023, tercapai dengan realisasi 96,49 persen, dari target awal sebesar Rp 4,43 triliun.
Ansar juga menyampaikan terima kasih atas pembangunan di Provinsi Kepri, baik OPD maupun seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri selama tahun 2023.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan kinerja, demi mensejahterahkan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News