IndexU-TV

DPRD Kepri Minta Pemprov Segera Selesaikan Evaluasi BPK RI

Jumaga Nadeak
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Jumaga Nadeak, meminta pemerintah provinsi (pemprov) segera menyelesaikan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tepat waktu.

Jumaga mengatakan, dalam waktu 60 hari seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI harus dilaksanakan secepatnya.

“Kita akan melaksanakan pengawasan sebagai tugas anggota dewan agar semua rekomendasi ini dapat diselesaikan sebelum 60 hari,” kata Jumaga, Rabu 1 Mei 2024.

Menurutnya, DPRD Kepri tidak perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pengawasan tersebut. Namun, hanya dibahas secara internal, karena setelah adanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kalau tidak WTP baru kita bentuk pansus. Karena eksekusinya nanti di inspektorat daerah. Kami sifatnya hanya mengawasi.”

“Nanti, kami akan minta pertanggung-jawaban dari pemerintah apakah rekomendasi yang diberikan BPK RI sudah dilaksanakan atau belum,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Kepri  kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kendati demikian, BPK RI memberikan catatan penting harus segera diperbaiki Pemprov Kepri.

Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit mengatakan, beberapa temuan BPK itu, pertama tentang kebijakan akuntansi yang belum mengatur konsesi jasa dan properti investasi sesuai dengan standar. Kata dia, temuan ini harus menjadi perhatian Pemprov Kepri.

“Kami merekomendasikan gubernur untuk merevisi Pergub tentang kebijakan akuntansi dengan menambah kebijakan tentang konsesi jasa dan properti,” kata dia di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin 29 April 2024.

Selain itu, lanjutnya, terkait pengelolaan sumbangan pendanaan pendidikan tingkat SMA/K Negeri di daerah itu yang belum memadai. BPK RI memberikan rekomendasi agar pemprov menginventarisir dan menetapkan rekening bank dana SPP.

“Terdapat temuan yang harus menjadi perhatian. Pak Gubernur harus segera dilengkapi sebelum masa jabatannya habis,” ucapnya.

Baca juga: DPRD Kepri Nilai Stockpile Bijih Bauksit Harus Dimanfaatkan Jadi PAD

Ia menambahkan, catatan selanjutnya yakni menyoroti soal penataan dan pengelolaan aset yang belum memadai. Masih banyak, aset yang dikuasai oleh pihak lain.

“Kami minta Pemprov Kepri untuk menginventarisir aset termasuk fokus aset dan memastikan keberadaan aset,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version