IndexU-TV

DPRD Sahkan Perda Hari Jadi Karimun Tanggal 1 Mei

Karimun
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menandatangani berita acara pengesahan Perda Hari Jadi Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Tanggal 1 Mei akhirnya ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Penetapan tersebut disahkan melalui sidang paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) hari jadi Karimun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Selasa 25 Juni 2024.

Ketua Pansus, Sulfanow Putra mengatakan pembahasan rancangan Perda hari jadi Karimun telah dilakukan selama dua tahun, didasari permintaan Aliansi Boedak Balai Bersatu yang merupakan organisasi masyarakat dan kepemudaan di Karimun.

Putra menyebutkan penetapan diawali dengan penggalian berbagai bukti sejarah, arsip nasional dan penjelasan dari para ahli sejarah.

“Ini sudah dimulai 2022. Hari ini, cita-cita kita dalam menggali sejarah terwujud. Tahun depan kita akan merayakan hari jadi Karimun dengan usia 197 tahun,” ungkap Putra saat menyampaikan laporannya.

Legislator dari PDIP menyebutkan jika hari jadi Karimun berbeda dengan HUT Kabupaten Karimun.

Putra juga menginginkan jika perayaan hari jadi Karimun dapat dilaksanakan di seluruh pulau-pulau besar yang ada di Kabupaten Karimun.

“Kami dari Pansus meminta agar diadakan kenduri masal. Itu nanti dilaksanakan di Karimun, lalu Kundur, Moro, juga pulau lain. Jadi tau jika tanggal 1 Mei adalah hari jadi Karimun,” sebut Putra.

Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq memberikan apresiasi ke Aliansi Boedak Balai Bersatu yang telah mengagas hingga Perda Hari Jadi Karimun disahkan.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Karimun mengucapkan terimakasih ke seluruh anggota DPRD, terutama Pansus, yang sangat konsen menyelesaikan keinginan masyarakat hingga melahirkan Perda ini,” kata Rafiq.

Rafiq menyebutkan, selanjutnya Perda tersebut akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Bupati untuk kegiatan-kegiatan perayaan hari jadi Karimun.

“Setelah perda kita akan terbitkan Perbup untuk menindak lanjutinya. Meminta pemakaian baju kurung dan kegiatan-kegiatan yang dimufakatkan, menjadi kegiatan tahunan di dinas pendidikan dan kebudayaan. Ini akan dilakukan sejak tahun 2025, dan dapat dibahas di banggar DPRD Kabupaten Karimun untuk melaksanakan kegiatan,” ujar Rafiq.

Baca juga: Gubernur Kepri Minta Disnaker Selesaikan Pengoperasian BLK Karimun

Panglima Boedak Balai Bersatu, Diyan Midek mengatakan adapun penetapan tersebut berdasarkan peristiwa pelantikan Raja Abdulrahman sebagai wakil kerajaan di Karimun, dengan tanda cap formal tertanggal 1 Mei 1828 atau 16 syawal 1243 Hijriyah.

“Ada manuskrip yang menunjukkan jika Yang Tuan Muda Ja’far kepada Raja Abdulrahman untuk wakil Kerajaan Riau-Lingga setelah pasca terjadinya perang Karimun. Dulunya Karimun bernama Karimun Darussalam yang artinya Karimun yang damai. Pendahulu kami mungkin berharap Karimun tetap damai dulu, sekarang hingga nanti,” ujar Diyan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version