KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menetapkan 194.672 orang yang masuk ke daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada tahun 2024, Sabtu 10 Agustus 2024.
Rapat turut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Karimun, stake holder dan perwakilan dari partai politik (Parpol).
“Dari 194.672 tersebut, untuk pemilih laki laki berjumlah, 98.491 orang. Sementara perempuan 98.181 orang” kata komisioner KPU Kabupaten Karimun, Suhermita.
Mita menyampaikan, data tersebut merupakan data yang sudah dilakukan falidasi oleh petugas pantarlih, dan sudah dilakukan pleno berjenjang mulai dari tingkap PPS, lanjut tingkat PPK dan di tetapkan sebagai DPS di tingkat KPU Kabupaten Karimun, dan kemudian berlanjut hingga tingkat KPU Provinsi Kepri.
Adapun 194.672 pemilih tersebut tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun. Dengan rincian, Kecamatan Moro dengan jumlah 8.102 pemilih, Kecamatan Kundur 23.302 pemilih dan Kecamatan Karimun 34.877 pemilih.
Lalu Kecamatan Meral 37.889 pemilih, Kecamatan Tebing 24.351 pemilih dan Kecamatan Buru 7.704 pemilih.
Kemudian Kecamatan Kundur Utara 9.628 pemilih, Kecamatan Kundur Barat 13.986 pemilih, Kecamatan Durai 4.728 pemilih, Kecamatan Meral Barat 11.822 pemilih dan Kecamatan Ungar 4.416 pemilih.
Selanjutnya Kecamatan Belat 4.937 pemilih, Kecamatan Selat Gelam 3.073 pemilih dan Kecamatan Sugie Besar 5.857 pemilih.