Dua Bocah di Batam Terlibat Pencurian Motor

Dua Bocah di Batam Terlibat Pencurian Motor
Kapolsek Batu Ampar AKP Salahuddin saat mengekspose pengungkapan kasus curanmor (Foto: Alamudin)

Batam – Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Batam Kepulauan Riau mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang masih di nggak usah marah begitu bawah umur.

Kapolsek Batu Ampar AKP Salahuddin mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur. “Pelaku yang diamankan yakni berinisial AR (16) , P (19) dan WA (14 ),” ujarnya di Batam, Rabu (06/10).

Ia menjelaskan, AR selaku pemetik sepeda motor, sedangkan WA dan P berperan sebagai penadah hasil pencurian kedua pelaku.

“Selain kedua pelaku masih ada keterlibatan pelaku lain yang berjumlah tiga orang dan saat ini masih dalam pengejaran kami,” ujarnya.

Salahuddin menjelaskan para pelaku masih di bawah umur tersebut sering beraksi di beberapa tempat di Kota Batam seperti di kawasan Batu Ampar, Batu Aji dan Batam Kota.

BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor Keok di Tangan Jatanras Polda Kepri Setelah Sembilan Kali Beraksi

“Kasus ini terungkap saat salah satu korban di kawasan Batu Ampar, tepatnya di Hotel K2 yang terekam kamera CCTV dan melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor ke Polsek Batu Ampar,” ujarnya.

Berangkat dari laporan korban yang kehilangan, Tim Opsnal Unit Reskim Polsek Batu Ampar melakukan penyelidikan dan mengamankan salah seorang pelaku Berinisial AR di Kawasan Bengkong, Kota Batam.

Daris hasil pengembangan dan pemerikasaan terhadap pelaku kepolisian mendapatkan barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa lima unit sepeda motor yang yang tiga di antaranya telah dijual kepada WA dan P.

“Sedangkan dua barang bukti lainnya ditemukan di tempat persembunyian pelaku di belakang Mitra Mall, Batu Aji,” ujarnya.

Atas perbuatan pelaku pencurian sepeda motor dijerat atas dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *