LAMPUNG – Dua kapal perang baru untuk TNI Angkatan Laut jenis Offshore Patrol Vessel (OPV) 90 meter, resmi diberi nama KRI Raja Haji Fisabilillah (RHF)-391 dan KRI Lukas Rumkorem (LRK)-392.
Kedua kapal perang tersebut merupakan diproduksi anak bangsa yakni PT Daya Radar Utama (DRU) di Lampung. Kapal perang OPV tersebut didesain sebagai kapal kombatan maupun patroli, yang memiliki kecepatan tinggi dan bisa beroperasi di seluruh perairan Indonesia.
Untuk konstruksi, kapal perang OPV ini menggunakan monohull yang dirancang untuk mendapatkan performa yang baik saat melaju dengan kecepatan tinggi sekitar 28 knot maupun pada kecepatan jelajah sekitar 20 knot.
Sebelumnya, acara peluncuran kapal dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan dihadiri Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Sosial Marsda TNI Soegiharto Prapto W di galangan kapal PT DRU Lampung, Bandar Lampung, Jumat 20 September 2024.
Kapal yang diberi nama KRI Lukas Rumkorem-392 dan KRI Raja Haji Fisabilillah-391 itu merupakan program pengadaan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), yang diperuntukkan untuk TNI AL.
“Pembangunan kapal OPV merupakan langkah strategis TNI Angkatan Laut, dalam meningkatkan kapabilitas operasionalnya, guna menghadapi dinamika ancaman maritim yang semakin kompleks,” kata KSAL, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
KSAL Muhammad Ali menambahkan, program modernisasi alutsista ini sejalan dengan Rencana Strategis Jangka Panjang, yang bertujuan mewujudkan TNI Angkatan Laut yang modern, berdaya gentar tinggi di kawasan, dan berproyeksi global.
Selain itu, lanjut Muhammad Ali, pembangunan kapal OPV merupakan wujud kontribusi TNI Angkatan Laut dalam mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Kemudian Direktur PT DRU, John Wijanarko dalam sambutannya menyatakan, pihaknya merupakan galangan kapal pertama yang diberi kepercayaan oleh Kementerian Pertahanan untuk membangun kapal OPV.
“Kapal OPV yang kami bangun akan dilengkapi dengan persenjataan peperangan anti serangan udara, permukaan laut, dan bawah air, sehingga kapal OPV yang memiliki fungsi sebagai kapal Patroling Force dapat dioperasikan menjadi kapal Striking Force, untuk menambah kekuatan alutsista TNI Angkatan Laut,” tutur John Wijanarko.
“Dengan kemampuan yang meliputi anti serangan udara, permukaan laut, dan bawah air, kapal OPV yang kami bangun telah memenuhi syarat sebagai kapal jenis Light Frigate,” tambah John.