Duh, Pemuda di Karimun Nekat Bakar Rumah Sendiri

Pemuda Bakar Rumah Sendiri
Rumah di Karimun yang dibakar oleh pemiliknya sendiri. (Foto: Dok Polsek Balai Karimun)

KARIMUN – Seorang pemuda berinisial SA (24) nekat membakar rumahnya sendiri di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (08/09) malam.

Peristiwa tersebut terjadi di Bukit Sidomulyo II, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun.

Kebakaran pertama kali diketahui bibi SA yang tinggal bersebelahan sekira pukul 22.10 WIB.

Sebelumnya, sekira pukul 18.30 WIB saksi mendengar SA menelepon ibu kandungnya yang sedang bekerja di luar negeri.

Dalam obrolan tesebut, SA sempat marah hingga memecahkan kaca jendela rumahnya sendiri.

Kemudian sekira pukul 22.06 WIB, saksi mendengar suara kendaraan SA meninggalkan rumah. Tetapi, hanya berselang beberapa menit kemudian, saksi melihat kamar SA terbakar.

“Sekira pukul 22.10 WIB, saksi mendengar suara kaca pecah dari kamar SA yang ada di sebelah kanan rumah saksi. Waktu saksi keluar rumah, Ia melihat kasur di dalam kamar SA sudah terbakar besar,” terang Kapolsek Balai Kota, AKP Brasta Pratama Putra, Rabu (09/08).

Selanjutnya saksi memanggil dan meminta pertolongan tetangga sekitar.

Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Karimun sekira pukul 22.45 WIB.

“Sekira pukul 23.55 WIB pelaku SA menyerahkan diri di tempat kejadian. Kemudian diamankan oleh personel SPK Polres Karimun dan SPK Polsek Balai Karimun,” sebut Brasta.

Dari hasil pemeriksaan polisi, SA mengalami gangguan kejiwaan dan pernah menjalani pemeriksaan oleh dokter ahli jiwa.

Brasta menyebutkan SA sering berhalusinasi tentang harta dan merasa ingin disantet orang.

“Diduga dia ada gangguan kejiwaan.
Sebelumnya juga pernah diperiksa ke dokter ahli kejiwaan. Anak itu sering berhalusinasi bahas harta gono gini, ada yang ingin menyantetnya,” sebut Brasta.

Baca juga: Lori Seruduk Warung Makan Lamongan di Karimun, Diduga Rem Blong

Sementara Kanit Reskrim Polsek Balai Karimun, Ipda Indra mengatakan orang tua SA yang sedang berada di luar negeri meminta agar anaknya tidak diproses hukum karena kondisinya.

“Dia anak tunggal yang tinggal sendiri di rumah itu. Ibunya TKW. Kami sudah menghubungi ibu pelaku, dan ibunya tidak ingin anaknya untuk diproses hukum. Jadi, kami hanya buat surat pernyataan, dan akan kembali menyerahkannya kepada keluarga yanga ada di Karimun,” kata Indra. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News