TANJUNGPINANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Eis Aswati, menghadiri paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) di Aula Kantor Gubernur Kepri, Selasa (19/09).
Politisi Partai Demokrat Kepri dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tanjungpinang tampak didampingi para legislator lainnya dari Demokrat Deby Maryanti serta Helianto.
Saat ini DPRD Kepri tengah menggesa pengesahan Ranperda RUED menjadi perda khusus di tahun anggaran 2023-2050 mendatang.
Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, serta diikuti para anggota DPRD dari berbagai fraksi lainnya. Tampak juga sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintaha Provinsi (Pemprov) Kepri.
Jumaga Nadeak membuka Paripurna dengan ucapan salam hangat kepada semua tamu undangan yang telah hadir.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam paripurna ini menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan RUED Provinsi Kepri Tahun 2023-2050.
Ranperda RUED ini disusun sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang mengharuskan pemerintah daerah menyusun rencana umum energi daerah dengan mengacu pada rencana umum energi nasional.
Baca juga: Eis Aswati Minta Pemprov Kepri Lebih Serius Tangani Masalah Kemiskinan
Gubernur Ansar mengatakan, Ranperda RUED ini perlu segera ditetapkan sebagai bagian penting dalam rangka mewujudkan visi pengelolaan energi nasional yaitu terwujudnya pengelolaan energi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan dengan memprioritaskan pengembangan energi terbarukan dan konservasi energi dalam rangka mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.
“Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kepulauan Riau berisi proyeksi permintaan dan pasokan energi hingga tahun 2050 yang disertai dengan kebijakan, strategi, program dan kegiatan untuk mendukukung pencapaian sasaran perencanaan energi daerah tersebut,” ujar Gubernur Ansar. (*)