Eis Aswati: Pemprov Kepri Harus Maksimalkan Retribusi PAD 2023

Eis Aswati
Anggota DPRD Kepri Eis Aswati. (Foto: Dok Humas DPRD Kepri)

TANJUNGPINANG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Eis Aswati, meminta pemerintah provinsi (pemprov) bisa memaksimalkan sumber retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023.

Dengan demikian, pemanfaatannya diharapkan akan sesuai pembangunan masyarakat.

“Kemarin pansus sudah melaporkan hasil pandangan akhir Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah. Kita berharap pemerintah memaksimal pendapatan ini nantinya,” ujar Eis di Tanjungpinang, Kamis (21/09).

Politisi Partai Demokrat ini mengharapkan ke depan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya, mampu berinovasi menggali potensi pendapatan daerah agar berdampak terhadap pembangunan masyarakat yang sejahtera.

“Tentunya kita berharap ada harapan baru, peluang baru untuk menggali potensi retribusi daerah ini. Dipungut untuk pembangunan Kepri,” harapnya.

Sebelumnya melalui Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023, Ketua Pansus Khazalik, memaparkan Laporan Akhir Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Khazalik menyebutkan, jenis pajak yang dipungut Kepri saat ini terdiri dari lima program prioritas diantaranya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok.

Baca juga: Eis Aswati Hadiri Paripurna RUED Provinsi Kepri

Pada Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kata Khazalik, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana disebutkan jenis objek pajak baru yakni Pajak Alat Berat (Pab) dan Opsen MBLB.

“Adanya penambahan potensi baru ini menambah peningkatan sinergi dan kerja sama antar level pemerintahan, terhadap penyesuaian tarif pajak yang diyakini dapat menambah pundi-pundi Pendapatan Pajak baru bagi daerah ke depannya,” katanya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News