BINTAN – Empat armada kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), akan melayani angkutan lebaran dari Pelabuhan Sribayintan, Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Empat armada kapal laut yang akan digunakan masyarakat mudik ke kampung halaman saat Idul Fitri nanti yakni KM Umsini, KM Bukit Raya, KM Doloronda dan Sabuk Nusantara 80.
Sementara, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kijang, Kepri sudah mendirikan Pos Koordinator Angkutan Laut Lebaran 2022 di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang terhitung sejak 17 April 2022 hingga 18 Mei 2022.
Kasi Lalulintas Angkutan Laut dan Usaha KSOP Kelas II Kijang, Abdul Rachman mengatakan, ada empat angkutan laut yang akan membawa masyarakat Kepri untuk mudik lebaran Idul Fitri tahun ini.
“Perdana itu, kapal Umsini datang hari Minggu kemarin. Hanya mitra kami sebanyak 20 orang saja. Yang melakukan keberangkatan sebanyak 343 orang,” kata Abdul Rachman di Bintan, Kamis (21/4).
Baca juga: Gubernur Ansar Pertimbangkan Mudik Lokal di Kepri Cukup Vaksin Dosis Dua Tanpa Antigen
KM Umsini rute tujuan pelayaran ke wilayah Indonesia Timur, mulai dari Kijang menuju Tanjung Priok, Surabaya, Ambon, Ternate hingga kembali lagi ke Kijang.
Setelah KM Umsini, lanjut dia, Sabuk Nusantara 80 yang datang ke Kijang dengan 158 penumpang pada Senin (18/4).
Kapal KM Sabuk Nusantara, hanya menempuh rute wilayah Kepri akan berangkat bersama penumpang, Jumat (22/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baik itu mengantarkan penumpang dari Kijang, menuju ke Tambelan hingga menuju ke Natuna dan Anambas.
“Tadi, pagi kapal KM Bukit Raya berangkat dengan membawa 131 penumpang. Datang hanya membawa 121 penumpang,” ucap dia.
Selain itu, pihaknya juga membuat jalur khusus untuk penumpang yang membawa barang banyak, dengan penumpang ibu hamil dan anak.
Sehingga tidak terjadi desakan bagi calon penumpang disaat masuk ke dalam ruang tunggu pelabuhan nanti.
Kemudian, katanya, pihak juga menyediakan pelayanan rapid tes antigen untuk calon penumpang.
Ini salah satu upayah membantu hingga memudahkan calon penumpang, untuk mendapatkan rapid tes antigen sebagai syarat keberangkatan.
Jadi, bagi calon penumpang yang baru vaksinasi pertama dan kedua harus mengantongi hasil negatif rapid tes antigen saat ingin berangkat.
Sedangkan yang sudah vaksinasi booster atau dosis ketiga, calon penumpang tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen maupun PCR ke petugas.
Baca juga: Penumpang Kapal dan Petugas Adu Mulut di Pelabuhan SBP