TANJUNGPINANG – Proses evaluasi APBD Perubahan selesai di Mendagri. Pemprov Kepulauan Riau, (Kepri) segera tuntaskan persoalan gaji pendidik tenaga kependidikan (PTK) hingga gelaran Pekan Olahraga Provinsi.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Adi Prihantara usai pertemuan di DPRD Kepri, Senin (31/10).
“Hasil evaluasi selesai di pusat, urusan gaji Pendidik dan Tenaga Kependidikan kita selesaikan minggu ini. Begitupun kegiatan lainnya, seperti Porprov,” ujar Adi.
Ia menjanjikan proses penyelesaikan tunggakan itu akan diselesaikan paling lambat awal November ini. “Insya Allah kalau evaluasi sudah selesai, minggu ini atau awal bulan langsung kita bayarkan semua,” jelas mantan Sekda Bintan itu.
“Tiga bulan gaji pembayaran InsyaAllah, selesai,” ucapnya.
baca juga :Tanggapi Gaji PTK Non ASN, Ansar: Saya Lebih Paham!
Adi juga menyampaikan permohonan maaf kepada para guru maupun tenaga kependidikan yang gajinya masih tertunda sampai saat ini. Ia menyebutkan tidak ada unsur kesengajaan pemerintah untuk menunda apalagi mengecualikan kepentingan gaji dan kegiatan penting.
Sempat menjadi polemik, antara PTK non ASN dengan Dinas Pendidikan Kepri karena anggaran gaji tidak dianggarkan sampai 12 bulan. Sehingga Disdik mengusulkan kembali Rp29 miliar untuk melunasi tunggakan gaji tersebut. Namun usaha itu justru sia-sia, tetap proses menunggu sampai evaluasi Mendagri selesai. Hal ini membuat semua PTK Non ASN menjerit.
“Kurang lebih Rp29 miliar. Ada sekitar 2.400 PTK non ASN di seluruh SLB, SMA, dan SMK se-Kepri. Perorangnya akan menerima gaji mulai Rp2,4 juta hingga Rp2,7 juta. Tergantung golongan mereka,” ungkap Andi.