IndexU-TV

Gaga Muhammad Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna Ungkap Terima Kasih

Gaga Muhammad Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna Ungkap Terima Kasih
Kakak Laura Anna, Greta Irene (kanan) memberikan keterangan usai sidang vonis terhadap terdakwa Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Foto: Antara

Jakarta – Kakak kandung mendiang Laura Anna, Greta Irene mengungkapkan terima kasih kepada hakim dan jaksa yang dianggap telah memberikan keadilan untuk adiknya atas hukuman terhadap Gaga Muhammad.

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 19 Januari 2022 menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta kepada Gaga Muhammad.

Gaga Muhammad merupakan terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada 8 Desember 2019. Besar hukuman ini sama dengan tuntutan jaksa.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta rupiah,” kata Hakim Ketua Lingga Setiawan, Rabu (19/1).

Baca juga: Hakim Vonis Gaga Muhammad 4,5 Tahun Penjara

Majelis Hakim PN Jakarta Timur juga menambahkan bahwa Gaga Muhammad harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.

Irene melalui unggahan di Instagram Storynya menuliskan rasa terima kasihnya itu. “Aku mewakili sekeluarga berterima kasih kepada Hakim dan Jaksa. Terima kasih sudah memberikan keadilan untuk Edelenyi Laura Anna. @humasmahkamahagung @pn_jakartatimur. Semoga kita semua bisa belajar dari kasus ini ya,” tulisnya.

Ia juga mengunggah ulang unggahan Sealisyah, sahabat Laura Anna yang membantu mengawal kasus ini agar segera disidangkan. “Banyak yang bantu kawal, Lau! Banyak yang sayang kamu. Terima kasih Tim Jaksa @kejaksaan_ri dan terima kasih Majelis Hakim @pn_jakartatimur. Teman-teman hayoooo ikutan bilang makasih,” tulisnya.

Oleh Irene, ia menambahkan kalimat di atas unggahan Sealisyah. “Yuk kita bilang terima kasih yuk. Mereka sudah memberikan keadilan untuk Laura.”

Baca juga: Dipersidangan, Gaga Sebut Rumah Sakit Lalai Tangani Laura Anna

Sealisyah dalam unggahan lain menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus hukum ini. Dalam persidangan tadi pagi, Gaga menyatakan masih pikir-pikir setelah mendengar putusan majelis hakim.

“Aku pasti akan pantau kok, apakah Gayung akan banding atau tidak? Kalau sampai dia banding, aku pasti info ke kalian, kita kawal bareng-bareng lagi ya,” tulisnya di Instagram Storynya.

Hingga akhir hayatnya, Laura Anna teguh memperjuangkan keadilan untuknya. Bahkan, semalam sebelum meninggal pada 15 Desember 2021 dalam usia 21 tahun, ia masih mendatangi kediaman Denny Sumargo untuk menjadi tamu di podcastnya dan menyampaikan perjuangannya menuntut keadilan lantaran Gaga Muhammad, mantan kekasihnya, memilih kabur dan tanggung jawab telah menyebabkan dia lumpuh.

Laura Anna adalah penumpang di mobil yang dikemudikan Gaga Muhammad, mantan kekasihhnya dalam keadaan mabuk di Tol Jagorawi.

Ia menderita spinal cord injury yang menyebabkan tangan dan kakinya lumpuh dan hanya terbaring di tempat tidur selama dua tahun. Ia berlatih keras menggerakkan badannya untuk sekadar makan dan mengangkat benda.

Exit mobile version