Ganjar Anies Hadiri Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK, Prabowo Absen

Capres-cawapres Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud saat menghadiri sidang putusan PHPU Pilpres 2024 di MK, Senin (22/04/2024). (Foto:Dok/Istimewa)

JAKARTA – Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta untuk menghadiri sudang putusan gugatan sengketa Pilpres 2024, Senin 22 April 2024 pagi.

Anies-Cak Imin mengenakan jas hitam, dan masing-masing mengenakan dasi ungu dan hijau. Sidang putusan gugatan Pilpres 2024 akan digelar pukul 09.00 WIB.

Anies mengaku akan menghormati apapun putusan MK nantinya. “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies Baswedan.

Sebelumnya, Kubu Anies-Muhaimin dan capres-cawapres Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU ke MK akhir Maret 2024 lalu.

Kemudian capres-cawapres no urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga menghadiri sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh MK hari ini.

Ganjar mengatakan semua pihak harus percaya kepada majelis hakim MK. Menurut dia, majelis akan memutus secara objektif terkait sengketa Pilpres 2024.

“Selebihnya kita aharus berikan kepercayaan kepada majelis hakim karena majelis hakim itu punya kemerdekaan untuk memutus dan saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif untuk bangsa dan negara,” sebut Ganjar.

Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tidak hadir di gedung MK seperti dua pasangan capres-cawapres lainnya.

Prabowo-Gibran pun berharap MK akan menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Prabowo- Gibran, Otto Hasibuan menjelang pembacaan putusan PHPU di MK, Senin (22/4). Prabowo-Gibran merupakan pihak terkait dalam sengketa ini.

“Ya tentunya dari pihak kami, berharap agar putusan, hakim dapat menolak permohonan 01 dan 03,” kata Otto.

Otto menyebut semua pihak dalam sengketa Pilpres ini harus menghormati keputusan MK nanti.

“Iya kita harus optimis. Dan kita menghormati semua pihak, 01 dan 03 kita hormati dan apa keputusannya ya kita taati,” sambung Otto.