Gerisman Bantah Klarifikasi Polda Kepri Soal Hoaks Upaya Pejemputannya

Ketua Keramat
Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempan Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Gerisman Ahmad. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Gerisman Ahmad, tokoh vokal penolakan penggusuran kampung tua di Pulau Rempang membantah klarifikasi Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) yang menyatakan penjemputannya adalah hoaks.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Komisari Besar Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, informasi terkait penjemputan tokoh masyarakat Galang itu sebagai hoaks yang tidak memiliki dasar atau kebenaran.

“Itu bohong paling besar. Merekalah yang paling besar bohong. Ini warga siap menjadi saksi. Kami siap satu kampung ke Polda menjadi saksi,” kata Gerisman saat dihubungi ulasan, Senin (14/08).

Gerisman mrngatakan, dua warga yang merupakan penjaga Pantai Melayu, bahkan sudah sempat dimasukkan ke dalam mobil. Meski kembali dibebaskan. Menurutnya itu merupakan upaya pemaksaan.

Ia padahal sudah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Polda Kepri terkait adanya laporan dan tuduhan atas dirinya.

“Itukan namanya pemaksaan. Saya bilang, kalau awak semua mau bawak saya tunggu RT/RW saya pulang. Saya tak mau ikut-ikut saja, saya bukan teroris, saya bukan mafia. Saya koorperatif dipanggil Polda,” kata dia.

Upaya penjemputan paksa Gerisman Ahmad terjadi pada Ahad (13/08) saat ia akan berangkat menuju lokasi doa bersama di Sembulang. Tiba-tiba, enam sampai sepuluh polisi menggunakan dua hingga tiga unit mobil mendatangi rumahnya.

Gerisaman mengatakan, salah seorang polisi mengatakan, kedatangan mereka untuk menjemput Gerisman dan membawanya ke Mapolda Kepri terkait dugaan penjualan tiket ilegal di Pantai Melayu. “Kami dari Reserse Kriminal Umum,” kata Gerisman mengulangi ucapan polisi itu.

Gerisman pun menolak mengikuti mereka, dengan mengatakan jika ia sudah datang ke Polda untuk dimintai keterangan, baik dari Kriminal Umum maupun Kriminal Khusus.

“Di Kriminal Umum sudah saya jelaskan, kalau kami tidak bisa mengurus izin itu, tak bisa lanjut lagi. Takada alasan jelas dari Pemerintah Kota Batam. Kami di sini bayar pajak daerah, nasional. Kami juga ingin menunjukkan kami mampu. 2012 tak bise lagi. Dispar tak bisa memberikan alasan jelas,” kata dia.

Ia menegaskan, Pantai Melayu merupakan wisata kampung, bukan milik pribadi. Ada puluhan kepala keluarga yang menggantungkan hajat hidup di kawasan itu.

“Kalau memang mau ditutup, silakan. Tapi carikan kami pekerjaan yang lain yang lebih baik untuk kelangsungan hidup kami,” kata dia.

Ia menambahkan, jika ke depan akan dipanggil lagi ke Polda Kepri, ia enggan untuk datang jika tujuannya tidak jelas.

“Saya kalau manggil-manghil tak jelas, malas mau pergi lagi. Mau menyudutkan dan cari salah rakyat saja. Malas saya melayan itu lagi,” kata dia.

Jika pihak kepolisian merasa mereka buta hukum, ia meminta, polisi datang ke kampung-kampung untuk sosialisasi tentang hukum, pelanggaran hukum, melawan hukum.

Klarifikasi Polda Kepri

Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) membantah mengenai penangkapan warga Pulau Rempang yang menolak penggusuran.

Kabid Humas Polda Kepri, Komisari Besar Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, informasi itu sebagai hoaks yang tidak memiliki dasar atau kebenaran.

Sebelumnya beredar sebuah pesan melalui WhatsApp terkait undangan liputan mengenai penjemputan paksa tokoh vokal penolak penggusuran Rempang, Gerisman Ahmad oleh Polda Kepri.

“Polda Kepri telah melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut. Hasil klarifikasi menyimpulkan bahwa tidak ada upaya penangkapan terhadap warga Pulau Rempang yang menolak penggusuran,” kata Zahwani dalam keterangan pers resminya, Ahad (13/08).

Pihaknya sudah mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut melalui Dirreskrimum Polda Kepri Komisaris Besar Adip Rojikan, Dirreskrimsus Polda Kepri Komisaris Besar Nasriadi, dan Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai serta menyebarkan informasi,” kata dia.

Zahwani mengatak, klarifikasi ini dikeluarkan sebagai upaya Polda Kepri dalam memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Baca juga: Menteri Investasi ke Batam, Tokoh Vokal Penolakan Relokasi Rempang Tiba-tiba Dijemput Polisi

Baca juga: Bahlil Sebut Warga Rempang Tetap Direlokasi dan Dapat Rumah Tipe 45

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menyikapi berita yang beredar.

Dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayainya, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Terakhir, Polda Kepri selalu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Klarifikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami situasi yang sebenarnya serta menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat memicu kebingungan dan ketidakpastian serta budayakan setiap informasi yang didapat agar disaring sebelum di-sharing,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News