Bahlil Sebut Warga Rempang Tetap Direlokasi dan Dapat Rumah Tipe 45

Bahlil
Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia. (Foto:Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan tetap merelokasi seluruh warga Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang tempat tinggalnya masuk dalam rencana investasi pembangunan Rempang Eco City.

Nantinya, setiap warga itu akan mendapatkan rumah tipe 45 dengan total luas permukiman hampir 200 hektar.

“Mereka (warga) akan mendapatkan relokasi rumah tipe 45 dengan tanah sekitar 200 hektare,” katanya usai rapat membahas pembangunan Rempang di Batam, Ahad (13/08).

Kendati demikian, ia tak mengetahui pasti daerah yang akan menjadi titik relokasi masyarakat. Yang jelas, BP Batam telah menyediakan lahannya untuk warga Rempang.

“Persiapan semua selesai, langsung relokasi. Targetnya tahun ini,” ungkap Bahlil.

Ia menjelaskan, pihaknya telah meninjau lokasi pembangunan di Rempang itu pagi tadi bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Bahlil mengakui sempat mendapatkan sambutan berupa spanduk berisi penolakan warga terhadap relokasi. Dari situ, ia telah mendapat gambaran keinginan warga sekitar.

“Dari situ saya komunikasi sama mereka bahwa investasi harus jalan dengan tetap menghargai apa yang menjadi hak-hak masyarakat,” ucapnya.

Ia melanjutkan, investasi sebesar 11,5 USD itu nantinya dibangun menjadi pabrik kaca terbesar setelah Cina.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia itu menuturkan, pemerintah bersama masyarakat memang harus mencari solusi terbaik.

Sebab jika tidak di Kepri, investasi itu kemungkinan akan berpindah ke negara lain.

“Bagaimana Kepri bisa berjalan, agar kita dianggap provinsi ke sekian untuk investasi, maka harus berjiwa besar semua,” tuturnya.

Baca juga: Menteri Investasi ke Batam, Tokoh Vokal Penolakan Relokasi Rempang Tiba-tiba Dijemput Polisi

Baca juga: Vokal Tolak Relokasi, Tokoh Masyarakat Galang Diperiksa Polisi

Baca juga: Sekda Batam Mengaku Telah Dipanggil Kejagung Terkait Pulau Rempang

Sementara itu, hingga saat ini belum diketahui pasti lokasi yang akan menjadi rumah pengganti bagi warga. Kepala BP Batam, Muhammad Rudi langsung pergi meninggalkan lokasi rapat saat hendak diwawancarai. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News