Gerry Yasid Sambangi Masyarakat Alai Karimun, Ajak Seluruh Elemen Bersama Bangun Kepri

Gerry Yasid
Calon anggota DPD RI, Gerry Yasid saat menemui warga di Desa Alai, Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun, Kepri. (Foto: Dok Pribadi)

KARIMUN – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri (Kajati Kepri), Gerry Yasid menyambangi masyarakat Desa Alai, Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun.

Kedatangan Gerry ke Karimun untuk menjalin silaturahmi, sekaligus mengenalkan dirinya kapada masyarakat. Apalagi saat ini Gerry telah maju sebagai salah satu calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kepri pada Pemilu 2024 mendatang.

Gerry mengatakan, pencalonannya sebagai anggota DPD berangkat dari keprihatinannya melihat kondisi dan masalah “real” di wilayah Kepri, termasuk Kabupaten Karimun.

Menurutnya, kerja sama antar seluruh elemen, mulai dari pusat, termasuk DPD hingga ke daerah sangat dibutuhkan untuk membangun daerah.

“Untuk tumbuh kembangnya bunda tanah melayu kita mesti bekerja bersama. Selain ini minimnya tingkat pemahaman masyarakat pesisir tentang tugas dan fungsi serta kewenangan DPD masih kurang begitu baik,” kata salah satu penyusun gagasan Restorativ Justice (RJ) atau program penyelesaian perkara diluar peradilan.

Oleh sebab itu, Gerry melakukan silaturahmi ke berbagai wilayah dan pesisir dalam upaya memberikan pemahaman agar masyarakat lebih mengerti tentang tugas setiap anggota DPD.

Gerry menyampaikan tugas DPD RI, diantaranya mengajukan dan memberikan pertimbangan terhadap undang-undang, pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah, menyalurkan sspirasi dan kepentingan daerah, berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan nasional, kerja sama dengan lembaga lain, serta peran dalam pemilihan kepala daerah.

Baca juga: Rumah Aspirasi Bacalon DPD RI Gerry Yasid Diresmikan di Tanjungpinang

Dengan tugas anggota DPD diatas sebenarnya mereka memiliki legitimasi yang cukup kuat untuk menyurarakan kepentingan masyarakat yang diwakilinya maupun urusan daerah ditingkat pusat, termasuk masalah Rempang dan Galang, Kota Batam.

“Seharusnya, sebagai perwakilan daerah mereka boleh memberikan saran dan atau langkah-langkah penyelesaian untuk menghindari berbagai hal yang berpotensi melahirkan konflik,” tuturnya.

Ikuti Berita Lainnya di Google News