IndexU-TV

GPR Kepri Desak Kejati Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPRD Natuna

Kantor Kejati Kepri
Kantor Kejati Kepri di Jalan Sei Timun, Nomor 1 Senggarang, Tanjungpinang (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Gerakan Pemuda Revolusioner Kepulauan Riau (GPR Kepri) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menuntaskan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Natuna.

Kasus dugaan korupsi tersebut telah lama diusut oleh Kejati Kepri.  Namun, belum juga tuntas sampai tahun 2022. Penyelesaian kasus yang terkesan lamban tersebut dianggap sebagai bentuk pencideraan institusi negara yang seharusnya mampu menyelesaikannya dengan segera. Lambannya pengusutan kasus, tentunya dinilai adalah bentuk ketidakseriusan Kejati Kepri dalam pengusutannya.

Ketua Umum GPR Kepri, Zulfikar Rahman meminta Kejati Kepri untuk serius mengusut kasus ini dan tidak berlarut-larut lagi.

“Kita meminta agar Kejati serius dalam mengusut tuntas kasus ini, karena kasus ini sudah terlalu lama mandek, sedangkan para pelaku masih bebas berkeliaran. Jangan sampai karena kasus ini tidak kunjung tuntas akan menciderai citra institusi Kejati Kepri,” kata Zulfikar dalam keterangan tertulisnya diterima, Ahad (23/07).

Dalam kasus ini setidaknya lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan tersangkanya ada yang masih berstatus aktif sebagai anggota lembaga negara di Natuna. Dengan begitu potensi penyelesaian kasus bisa saja dianggap lamban untuk dituntaskan. Pasalnya, ada pihak-pihak masih berada di lingkaran kekuasaan sehingga memiliki kekuatan untuk berusaha lepas dari jeratan hukum.

Sekretaris Jenderal Zulkarnain menambahkan, citra Kejati Kepri dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi nilai bagaimana potret aparat penegak hukum di Kepri. GPR Kepri mendesak agar kasus ini segera diselesaikan secara hukum yang berlaku. Dengan begitu dapat memberikan efek jera bagi para pelaku bahwa mengemban amanah untuk memimpin negara itu bukan dijalankan sewenang-wenang agar mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.

“Kasus ini harus segera dituntaskan, adili dan tangkap para pelaku. Pihak-pihak tersebut jelas merugikan daerah untuk semakin maju karena mereka yang diamanahkan untuk mengemban tugas mulia malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya” katanya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Dinas DPRD Natuna Masuk Prapenuntutan

Exit mobile version