IndexU-TV

Gubernur Ansar Minta PLN Batam Sosialisasi Sebelum Naikan Tarif Listrik

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H Ansar Ahamad. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H Ansar Ahmad meminta PT PLN Kota Batam untuk melakukan sosialisasi, sebelum menaikkan tarif listrik kepada masyarakat di Kota Batam.

Ansar menyampaikan, dengan PLN melakukan sosialisasi maka masyarakat mengetahui hal tersebut.

“Kita minta (PT PLN Batam) sosialisasi dulu ke masyarakat. Gimana tanggapan masyarakat terhadap itu (kenaikan tarif listrik),” kata Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tepilaut, Kota Tanjungpinang, Ahad 07 Juli 2024.

Ansar Ahmad tidak mengetahui pasti alasan PLN Kota Batam akan menaikkan tarif listrik untuk 11 kategori pelanggan.

Yang diketahui dirinya, kenaikan tarif listrik dari PLN Kota Batam berdasarkan surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI).

Sebab, listrik yang dikelola oleh PLN Kota Batam tidak dapat subsidi dari pemerintah.

“Mereka (PLN Kota Batam) mengelola (listrik) sendiri,” ucap dia.

Jika terjadi kenaikan tarif listrik, diharapkan dia, PLN Kota Batam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: PLN Batam Sesuaikan Tarif Listrik untuk 11 Golongan Pelanggan, Ini Rinciannya!

“Pelayanan harus lebih baik,” sebut dia.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM RI  menetapkan tarif listrik baru untuk golongan pelanggan non subsidi khusus Kota Batam periode Juli-September 2024 yang dikelola PT PLN Batam.

Kementerian ESDM menyampaikan, PT PLN Batam tercatat sejak 2017 lalu belum pernah mengubah atau melakukan penyesuaian tarif listrik.

Kenaikan tarif listrik itu dipicu lantaran ada perubahan parameter makro ekonomi yaitu kurs, inflasi, dan harga energi primer.

Penyesuaian tarif itu diberlakukan kepada sebagian golongan pelanggan, meliputi rumah tangga mampu, bisnis dan industri menengah, hingga sektor pemerintahan di Batam.

Melansir dari cnbcIndonesia, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk tariff adjustment triwulan III berlaku Juli, Agustus, September 2024 telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi tahun 2017.

Exit mobile version