Gubernur Kepri Hapus Antigen Syarat Perjalanan Antarpulau, Tapi Wajib Vaksin

Gubernur Kepri Hapus Antigen Syarat Perjalanan Antarpulau, Tapi Wajib Vaksin
Kapal feri antarpulau di Tanjungpinang. (Foto: Albet)

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengambil kebijakan menghapus tes Antigen sebagai syarat perjalanan antarpulau di daerah itu menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun dari level 3 ke level 2.

“Hasil asesmen yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI Kamis (30/9). Kini Kepri sudah berada di PPKM level 2,” kata Ansar Ahmad melalui sambungan telepon, Sabtu (2/10).

Ansar menyampaikan kebijakan peniadaan tes Antigen itu mulai efektif diberlakukan, Senin 4 Oktober 2021.

Baca juga: Pelindo Minta Perjalanan Antarpulau di Kepri Tanpa Tes Antigen

Meskipun tes Antigen sudah ditiadakan, namun masyarakat yang hendak bepergian antarpulau menggunakan transportasi laut wajib sudah divaksin dosis satu dan dua.

“Harus sudah vaksin dosis kedua wajib yang harus dipenuhi masyarakat. Makanya, sampai sekarang program vaksinasi kita gesa terus,” ujarnya.

Sedangkan untuk mengganti tes usap PCR ke antigen sebagai syarat perjalanan antarprovinsi, lanjut Ansar, harus berkonsultasi dulu dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Guru Se-Kepri Wajib Tes Antigen Sebelum Pembelajaran Tatap Muka

Berdasarkan rilis hasil asesmen dari Kemenkes tersebut, dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status level satu.

Sedangkan enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Lingga berada di level dua.

Ansar berharap kondisi COVID-19 di Kepri yang saat ini berada di level 2 bisa dipertahankan dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing dan treatment (3T) secara ketat dan maksimal.

Dia pun berterimakasih kepada seluruh FKPD, pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat atas keberhasilan penurunan PPKM hingga ke level dua.
.
“Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, sehingga bisa turun di level dua. Tapi saya himbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes dan bagi yang belum vaksin agar segera vaksin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *